"Untuk hari ini kami cek TKP. Kemarin kami sudah cek TKP, hari ini kami cek TKP," ungkap AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
"Kami sudah kumpulkan barang bukti, kemudian kami sudah memeriksa saksi-saksi dan lanjut kami jelas harus cek TKP," sambungnya.
Selain itu, Nurma menegaskan bahwa olah TKP telah dilakukan sebanyak dua kali untuk menemukan bukti-bukti adanya dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
"TKP di mana jadi kami harus jelas, di mana, kapan, jam berapa harus kami cek TKP. Kemudian untuk itu harus kami kumpulkan semua untuk memperjelas itu semua," ucap AKP Nurma Dewi.
"Jadi, untuk cek TKP kami wajib. Untuk perkara suatu kasus kami wajib cek TKP. Di situ pasti ada barbuk untuk memperjelas suatu kasus itu. Itulah kenapa selalu dilakukan kasus pidana cek TKP," lanjutnya.
Untuk saat ini, polisi tengah mencari bukti lain berupa hasil visum dari Lesti Kejora dan CCTV di tempat kejadian.
"Ya ini sementara untuk jadi barbuk dulu ya. Semua harus kami cek dari visum kemarin, foto kemudian mencari CCTV yang bisa melihat kejadian jelas kapan oleh siapa jadi korban siapa dan pelaku siapa," ujar AKP Nurma Dewi. (Tribunnews.com/ Salma/ Fauzi Alamsyah)