TRIBUNNEWS.COM - Detik-detik Rizky Billar tinggalkan rumah saat polisi datang olah TKP.
Rizky Billar justru keluar dari rumahnya saat aparat datang untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada sang istri, Lesti Kejora.
Alhasil, bukan Rizky Billar yang mendampingi polisi selama proses olah TKP berlangsung, Senin (3/10/2022) siang.
Baca juga: Dituduh Pelakor dalam Rumah Tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora, Devina Kirana: Aku Sempat Drop
Namun, kakak Rizky Billar lah yang menggantikan posisi adiknya.
Hal ini dibenarkan oleh kesaksian Yeni, RT setempat yang ikut menemani olah TKP.
Yeni menjelaskan alasan kedatangannya.
"Saya hanya mengawasi, cuma membantu nemenin dan itu kita ke TKP ke rumahnya, kamarnya Lesti, ke kamar L," tukasnya.
Tak sendiri, Yeni justru bersama kakak kandung Rizky Billar.
"Sama kakaknya Billar, nemenin," imbuhnya.
Dirinya mengungkap, Billar sebenarnya sempat berada d TKP.
Akan tetapi, saat polisi datang, suami Lesti Kejora itu justru menghindar.
"Polisi masuk, Billar keluar pakai mobil putih," tukasnya.
Menurut pantauan Tribunnews sebelumnya, lima orang polisi meninggalkan kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar, Senin (3/10/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Polisi Olah TKP Kasus Dugaan KDRT di Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora
Polisi membenarkan telah melakukan olah TKP dua kali di kediaman Lesti dan Billar.
"Untuk hari ini kami cek TKP. Kemarin kami sudah cek TKP, hari ini kami cek TKP," ungkap AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
"Kami sudah kumpulkan barang bukti, kemudian kami sudah memeriksa saksi-saksi dan lanjut kami jelas harus cek TKP," sambungnya.
Selain itu, Nurma menegaskan bahwa olah TKP telah dilakukan sebanyak dua kali untuk menemukan bukti-bukti adanya dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
"TKP di mana jadi kami harus jelas, di mana, kapan, jam berapa harus kami cek TKP. Kemudian untuk itu harus kami kumpulkan semua untuk memperjelas itu semua," ucap AKP Nurma Dewi.
"Jadi, untuk cek TKP kami wajib. Untuk perkara suatu kasus kami wajib cek TKP. Di situ pasti ada barbuk untuk memperjelas suatu kasus itu. Itulah kenapa selalu dilakukan kasus pidana cek TKP," lanjutnya.
Untuk saat ini, polisi tengah mencari bukti lain berupa hasil visum dari Lesti Kejora dan CCTV di tempat kejadian.
"Ya ini sementara untuk jadi barbuk dulu ya. Semua harus kami cek dari visum kemarin, foto kemudian mencari CCTV yang bisa melihat kejadian jelas kapan oleh siapa jadi korban siapa dan pelaku siapa," ujar AKP Nurma Dewi. (Tribunnews.com/ Salma/ Fauzi Alamsyah)