News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Polisi Sebut Lesti Kejora Alami Cedera, Tulang Lehernya Bergeser

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lesti Kejora sempat menjalani perawatan di rumah sakit usai mengalami KDRT dari suaminya, Rizky Billar. Polisi membenarkan Lesti cedera di leher.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Lesti Kejora sempat menjalani perawatan di rumah sakit usai mengalami KDRT dari suaminya, Rizky Billar.

Kabar beredar bahwa Lesti Kejoramengalami cedera di bagian leher.

Pihak kepolisian pun membenarkan jikaLesti Kejora  mengalami cedera di bagian leher.

Baca juga: Rizky Billar Segera Diperiksa soal KDRT ke Lesti Kejora, Polisi Minta Sang Artis Kooperatif

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Iya (tulang leher bergeser)," kata Zulpan saat dihubungi awak media, Senin (3/10/2022).

Kondisi Lesti Kejora juga sempat dijelaskan oleh salah satu dokter yang menanganinya di rumah sakit.

Lesti Kejora telah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh sejumlah dokter spesialis.

Namun saat ini Lesti dikabarkan telah meninggalkan rumah sakit.

Baca juga: Ibu RT Bongkar Kehidupan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Sebut Tak Pernah Berbaur dengan Tetangga

"Dokter THT, dokter Orthopedi dan dokter spesialis saraf untuk cedera kepalanya," ujar Puspa H Widyowati.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Foto pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora (kiri), situasi rumah LesLar pasca-olah TKP, Senin (3/10/2022) sore. (Instagram @rizkybillar/Grid.ID Annisa Dienfitri)

Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar bersekingkuh.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini