Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melihat konten prank KDRT Baim Wong mengingatkan Augie Fantinus terhadap masa lalunya tersandung kasus hukum hingga membuatnya dipenjara.
Baim Wong baru saja membuat konten dengan prank polisi di Polsek Kebayoran Lama dengan membuat skenario bahwa Paula Verhouven mengalami KDRT.
Ketika melihat itu, Augie langsung teringat momen ketika ia mendekam di penjara karena ada polisi yang melaporkannya karena merasa dicemarkan nama baiknya.
"Buat gua ini (konten Baim Wong) flashhback aja sih ketika dulu tersandung masalah," ucap Augie Fantinus saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
"Ketika itu kan gua dilaporkan oleh polisi yang merasa dicemarkan nama baik," lanjutnya sembari tertawa
Augie hanya bisa berharap jika ada yang tak terika dengan konten Baim dan membuat laporan, Baim bisa membicarakannya baik-baik.
Ia tak mau Baim berakhir nasibnya sama dengan dirinya yang harus mendekam di tahanan karena dugaan pencemaran nama baik.
"Yaa semoga pada saat ada yang melaporkan bagaimana Baim dan kuasa hukum bisa bicara baik-baik," ujar Augie Fantinus.
"Semoga bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan, seperti gua saat itu tapi gak berhasil," ungkapnya.
Augie Fantinus pun sempat kaget ketika dirinya mengetahui bahwa Baim Wong membuat prank dengan membohongi polisi.
Ia bahkan tak menyangka seorang Baim Wong membuat konten seperti itu, terlebih lagi Baim memiliki banyak subscribers yang bisa jadi akan mengikuti kontennya.