Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi sudah melayangkan surat pemanggilan kepada artis Rizky Billar soal laporan Lesti Kejora istrinya terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Diketahui, Rizky Billar dipanggil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/8/2022) lusa.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut pihaknya melayangkan surat panggilan itu saat melakukan olah TKP pada Senin (3/10/2022).
Baca juga: Soimah Terus Pantau Kondisi Lesti Kejora Usai KDRT, Ungkap Rasa Kecewa Pada Rizky Billar
"Iya kan sudah dipanggil kemudian surat sudah sampai ke dia. Surat kemarin juga pagi pas olah TKP langsung kasih ke dia," kata Nurma saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).
Nurma berharap Rizky bisa kooperatif dengan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa terkait kasus tersebut.
"Kooperatif iya dong. Datang lah memenuhi undangan, memberikan keterangan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, AKP Nurma Dewi menyebut Rizky Billar memenuhi unsur telah melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Baca juga: Alasan Inul Selalu Ingatkan Lesti untuk Menabung, Sebut Wejangan dari Titiek Puspa di Awal Kariernya
Pesinetron itu pun akan diperiksa polisi pekan depan.
Nurma menjelaskan, hal itu diketahui usia pihaknya melakukan penyelidikan terhadap Rizky Billar dan akan menaikan statusnya menjadi penyidikan.
"Jadi kemarin penyelidikan, sepertinya unsurnya masuk lalu sekarang naik sidik," kata Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (2/10/2022).
Penyidik sendiri sudah mengagendakan pemanggilan terhadap Rizky Billar. Dia akan diperiksa penyidik pada Kamis (6/10/2022) mendatang.
Baca juga: Psikolog Soroti Ekspresi Rizky Billar saat Bahas Lesti Kejora, Ungkap Adanya Rasa Tidak Nyaman
"Kamis jam 1 kita menjadwalkan untuk (memeriksa) yang diduga melakukan tindak pidana ke Polres Jakarta Selatan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (3/10/2022).
Adapun panggilan pemeriksaan terhadap Rizky Billar itu dikatakan Nurma, menjadi yang pertama pasca laporan yang dilayangkan Lesti Kejora.
Nantinya pemeriksaan itu juga akan disesuaikan dengan hasil olah TKP yang dilakukan oleh pihak kepolisian di kediaman Rizky dan Lesti.
"Jadi untuk sementara kita meminta keterangan apa saja yang bisa diambil," kata Nurma.