Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Video prank KDRTÂ Baim Wong dan Paula Verhoeven terus disorot. Polisi pun bertindak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan bahwa Baim rencananya akan dipanggil untuk diperiksa terkait konten tersebut dalam waktu dekat.
Baim Wong disebut telah melakukan hal tidak terpuji dan melawan hukum.
Baca juga: Raffi Ahmad dan Irfan Hakim Tanggapi Kasus Prank KDRT Baim Wong: Jadi Pelajaran untuk Kita Semuanya
"Jadi terkait Baim Wong sekali lagi tidak dibenarkan buat laporan palsu terhadap kepolisian. Kami mengimbau pada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal seperti ini karena ini perbuatan tidak terpuji dan melawan hukum," kata Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2022).
"Apalagi dengan tujuan bercanda ya, ini tidak dibenarkan. Yang bersangkutan akan dipanggil kepolisian ke Polres Metro Jakarta Selatan, akan dimintai keterangan," lanjutnya.
Penyidik juga akan meminta keterangan Baim di balik maksud dan tujuan pembuatan konten.
Baca juga: Terkait Prank KDRT, Komnas Perempuan Sebut Baim Wong Perlu Tunjukkan Penyesalan dan Bertanggungjawab
"Apa maksud dan tujuannya, apakah ada pidana, apakah unsur-unsur terpenuhi atau hanya tujuan untuk konten ataupun podcast dan sebagainya yang kelola oleh yang bersangkutan untuk kepentingan pribadi atau ekonomi ya," ujar Endra Zulpan.
Selain itu, polisi juga tidak menutup kemungkinan untuk Baim Wong menyelesaikan masalahnya secara restorative justice.
"Jadi tidak menutup kemungkinan kepolisian akan memberikan ruang kepada yang bersangkutan untuk membicarakan ini dalam rangka nanti mungkin bisa restorative justice," tutur Endra Zulpan.
Diketahui jika Baim Wong sebelumnya telah menyambangi Polsek Kebayoran Lama dimana tempat ia membuat prank KDRT.
Ia hadir bersama istrinya Paula Verhoeven untuk meminta maaf usai kontennya membuat gaduh masyarakat.
Baim bersama Paula juga telah meminta maaf melalui media sosial Instagram pribadi miliknya.