TRIBUNNEWS.COM - Indra Bekti terbawa emosi saat mengetahui Lesti Kejora menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar.
Akibat KDRT yang dilakukan Rizky Billar, Lesti Kejora mengalami pergeseran tulang leher.
Jika sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan dialami Lesti Kejora, Indra Bekti pun meminta Rizky Billar mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
"Sampai ada apa-apa sama Lesti, itu harus dihukum seberat- beratnya ya," ucap Indra Bekti dengan nada emosi, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Rabu (5/10/2022).
"Nanti itu semua bukti dari visumnya kan, kalau ternyata itu membahayakan dan melukai yang sampai membuat cacat seumur hidup."
"Wah itu sih dia udah harus dihukum seberat-beratnya," sambungnya.
Baca juga: Soal Kabar Rizky Billar Minta Damai dengan Lesti Kejora, Ini Kata Polisi
Pria yang akrab disapa Bekti ini juga menyampaikan pesan khusus yang ditujukan kepada Rizky Billar.
Ia meminta Rizky Billar mempertanggungjawabkan perbuatannya atas KDRT terhadap Lesti.
"Ini adalah hal yang harus dipertanggungjawabkan. Kamu berani berbuat seperti ini," kata Indra Bekti.
"Harus berani juga mempertanggungjawabkan ini," tambahnya.
Polisi Ungkap Kemungkinan Rizky Billar Ditahan atas Kasus KDRT
Rizky Billar sampai sekarang masih berstatus saksi atas kasus dugaan KDRT yang menimpa Lesti Kejora.
Namun demikian, polisi blak-blakan soal kemungkinan ditahannya Rizky Billar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"(Pencekalan Rizky Billar) untuk sementara ini belum ada, karena saudara R masih saksi yang diduga," kata AKP Nurma, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (4/10/2022).
"Jika semua bukti kemudian saksi-saksi sudah menuju beliau semua, itu bisa ditahan," sambungnya.
Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora serta mengumpulkan bukti-bukti.
Baca juga: Rizky Billar Belum Konfirmasi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora
AKP Nurma Dewi mengatakan penyidik telah mengamankan rekaman CCTV di kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar.
"Kemarin penyidik kemudian tim identifikasi ke lokasi kejadian tindak pidana yang dilaporkan oleh saudari L," ujar Nurma.
"Kita mendapatkan CCTV yang bisa menjadi barang bukti jelas, siapa melakukan, kapan, di mana, kemudian siapa pelaku, dan korban," lanjutnya.
AKP Nurma juga memastikan penyidik sudah melayangkan surat panggilan untuk Rizky Billar yang diminta datang ke Polres Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022).
Hanya saja Nurma tak bisa memastikan apakah Rizky Billar memenuhi panggilan atau tidak.
"Ya untuk surat yang kita layangkan untuk saudara R sudah menerima," jelas AKP Nurma.
"Tapi untuk konfirmasi datang atau tidaknya, nanti kita bisa lihat hari Kamis," tambahnya.
Rizky Billar Dijadwalkan Diperiksa Kamis Siang
Kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora sampai saat ini masih terus bergulir.
Seperti diketahui, Lesti Kejora melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT.
Demi menindaklanjuti laporan tersebut, Rizky Billar dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana di Polres Metro Jakarta Selatan.
AKP Nurma Dewi memastikan bahwa penyidik akan memeriksa Rizky Billar pada Kamis (6/10/2022).
Terkait detail waktunya, Rizky Billar dijadwalkan untuk hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Lesti Kejora Tak Mau Lagi Serumah dengan Rizky Billar, Polisi: Dia Trauma dan Ketakutan
"Ya untuk saudara R kita jadwalkan untuk memanggil minggu ini," kata Nurma, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (3/10/2022).
"Untuk jadwalnya hari Kamis jam 1 siang," sambungnya.
Sementara itu, pihak polisi sudah melakukan olah TKP di kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Ini adalah olah TKP yang kedua kalinya dilakukan polisi.
Olah TKP itu melanjutkan adanya laporan dari Lesti terkait kasus dugaan KDRT.
"Untuk hari ini kita cek TKP. Kemarin sudah kita cek TKP, hari ini pun kita cek TKP," jelas AKP Nurma.
Berita lain terkait Rizky Billar dan Lesti Kejora
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)