TRIBUNNEWS.COM - Proses hukum kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Lesti Kejora oleh Rizky Billar masih bergulir.
Namun di tengah proses itu, sangat mungkin bagi Lesti Kejora dan Rizky Billar berdamai.
Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi lantas mengungkap fakta soal kabar Rizky Billar minta damai dengan Lesti Kejora.
"Nanti kita cek kembali. Kalau soal damai silahkan saja, sah-sah saja," kata Nurma, dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Selasa (4/10/2022).
"Karena ini memang delik aduan," sambungnya.
AKP Nurma mengatakan bahwa laporan KDRT yang dilayangkan Lesti termasuk dalam delik aduan, yakni pihak korban melaporkan terlapor.
Baca juga: Rizky Billar Belum Konfirmasi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora
Kepolisian akan memproses perkara apabila ada yang melapor untuk ditindaklanjuti
"Delik aduan itu jika korban sudah merasa dirugikan terus melapor, itulah delik aduan," jelas AKP Nurma
"Jadi dilaporkan itu baru diproses, kalau tidak dilaporkan itu tidak bisa diproses."
"Kemudian dari delik aduan itu bisa berdamai atau mediasi," paparnya.
Meski begitu, Nurma mengungkapkan hingga kini pihaknya belum menerima permintaan damai dari Rizky Billar.
"Untuk sementara ini, kita belum menerima (permohonan damai)," tuturnya.
Polisi Ungkap Kemungkinan Rizky Billar Ditahan atas Kasus KDRT
Rizky Billar sampai sekarang masih berstatus saksi atas kasus dugaan KDRT yang menimpa Lesti Kejora.
Namun demikian, polisi blak-blakan soal kemungkinan ditahannya Rizky Billar.
Hal ini disampaikan langsung oleh AKP Nurma Dewi.
"(Pencekalan Rizky Billar) untuk sementara ini belum ada, karena saudara R masih saksi yang diduga," kata AKP Nurma, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (4/10/2022).
"Jika semua bukti kemudian saksi-saksi sudah menuju beliau semua, itu bisa ditahan," sambungnya.
Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora serta mengumpulkan bukti-bukti.
Baca juga: Hari Ini Rizky Billar Diperiksa, Simak Perjalanan Kasus Dugaan KDRT yang Dilaporkan Lesti Kejora
AKP Nurma Dewi mengatakan penyidik telah mengamankan rekaman CCTV di kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar.
"Kemarin penyidik kemudian tim identifikasi ke lokasi kejadian tindak pidana yang dilaporkan oleh saudari L," ujar Nurma.
"Kita mendapatkan CCTV yang bisa menjadi barang bukti jelas, siapa melakukan, kapan, di mana, kemudian siapa pelaku, dan korban," lanjutnya.
AKP Nurma juga memastikan penyidik sudah melayangkan surat panggilan untuk Rizky Billar yang diminta datang ke Polres Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022).
Hanya saja Nurma tak bisa memastikan apakah Rizky Billar memenuhi panggilan atau tidak.
"Ya untuk surat yang kita layangkan untuk saudara R sudah menerima," jelas AKP Nurma.
"Tapi untuk konfirmasi datang atau tidaknya, nanti kita bisa lihat hari Kamis," tambahnya.
Rizky Billar Dijadwalkan Diperiksa Kamis Siang
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT.
Demi menindaklanjuti laporan tersebut, Rizky Billar dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana di Polres Metro Jakarta Selatan.
AKP Nurma Dewi memastikan bahwa penyidik akan memeriksa Rizky Billar pada Kamis (6/10/2022).
Terkait detail waktunya, Rizky Billar dijadwalkan untuk hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Lesti Kejora Tak Mau Lagi Serumah dengan Rizky Billar, Polisi: Dia Trauma dan Ketakutan
"Ya untuk saudara R kita jadwalkan untuk memanggil minggu ini," kata Nurma, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (3/10/2022).
"Untuk jadwalnya hari Kamis jam 1 siang," sambungnya.
Sementara itu, pihak polisi sudah melakukan olah TKP di kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Ini adalah olah TKP yang kedua kalinya dilakukan polisi.
Olah TKP itu melanjutkan adanya laporan dari Lesti terkait kasus dugaan KDRT.
"Untuk hari ini kita cek TKP. Kemarin sudah kita cek TKP, hari ini pun kita cek TKP," jelas AKP Nurma.
Berita lain terkait Rizky Billar dan Lesti Kejora
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)