News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Bantah soal KDRT, Pengacara Sebut Rizky Billar dan Lesti Sudah Manja-manjaan: Ada yang Ngomporin

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizky Billar (kiri) disebut sempat menjenguk Lesti Kejora (kanan) di rumah sakit, bahkan mereka bermanja-manjaan.

TRIBUNNEWS.COM - Rizky Billar tidak hadir dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora.

Mewakili Rizky Billar, sang pengacara Adek Erfil Manurung membantah mengenai KDRT yang dilakukan oleh kliennya.

Adek mengklaim bahwa Rizky Billar membesuk Lesti Kejora ketika mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bunda Jakarta pasca mengalami KDRT.

Menurut Adek, Rizky Billar sempat bermanja-manja dengan Lesti, bahkan sampai ada momen di mana kliennya itu menyuapi sang istri.

"Yang jelas, waktu Billar membesuk si Lesti ke rumah sakit, itu mereka manja-manjaan," terang Adek, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (6/10/2022).

"Bahkan Billar menyuapi istrinya sebagaimana mereka suami istri," sambungnya.

Baca juga: Deret Bantahan Rizky Billar Soal KDRT Pada Lesti Kejora, Sebut Istrinya Terbanting hingga Gertakan

Adek juga mengklaim bahwa Rizky Billar dan Lesti Kejora tak ada masalah.

"Dan mereka nggak ada masalah sebenarnya hanya dibesar-besarkan saja," ujar Adek.

Lebih lanjut, Adek menduga ada pihak yang sengaja memanas-manasi dan memperkeruh masalah ini.

"Begini ya, sudah selesai mereka, sudah damai. Ini kami duga ada pihak ketiga yang mengomporin," jelasnya.

Pihak Rizky Billar Bantah Lakukan KDRT ke Lesti Kejora

Seperti diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung membantah kliennya melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Rizky Billar seharusnya menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022) terkait kasus dugaan KDRT.

Namun, Rizky Billar tak bisa hadir dan hanya diwakili oleh sang kuasa hukum.

Saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Adek langsung dicecar berbagai macam pertanyaan oleh awak media.

Salah satunya soal tanggapannya mengenai Rizky Billar melakukan tindakan KDRT kepada Lesti Kejora.

Rizky Billar membantah melakukan KDRT kepada Lesti Kejora. Kuasa hukum menilai bahwa tuduhan KDRT itu berlebihan. (Tangkap layar KompasTV/Instagram @rizkybillar)

Baca juga: Isa Zega soal Kekasih Transgender Rizky Billar, Sebut Perangai Suami Lesti Kejora Susah Diubah

Adek justru menganggap tudingan Rizky Billar KDRT terlalu berlebihan.

"Oh, itu enggak, itu berlebihan," kata Adek, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Kamis (6/10/2022).

Padahal, polisi mengatakan hasil visum Lesti Kejora menjadi bukti telak bahwa telah terjadi KDRT tersebut.

Tapi menurut Adek, visum tidak bisa menjadi patokan untuk menuduh Rizky Billar melakukan KDRT.

"Walaupun visum ada, tapi ini kan belum ada pemeriksaan," terang Adek.

Oleh karenanya, Adek meminta publik untuk lebih dulu menunggu hasil pemeriksaan terhadap Rizky Billar pekan depan.

"Kita tunggu pemeriksaan minggu depan," jelas Adek.

Kata Polisi soal Kabar Rizky Billar Minta Damai dengan Lesti Kejora

Proses hukum kasus dugaan KDRT yang menimpa Lesti Kejora oleh Rizky Billar masih terus bergulir.

Namun di tengah proses itu, sangat mungkin bagi keduanya berdamai.

Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi lantas mengungkap fakta soal kabar Rizky Billar minta damai dengan Lesti Kejora.

"Nanti kita cek kembali. Kalau soal damai silahkan saja, sah-sah saja," kata Nurma, dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Selasa (4/10/2022).

"Karena ini memang delik aduan," sambungnya.

Polisi tanggapi kabar kemungkinan Lesti Kejora dan Rizky Billar berdamai atas kasus dugaan KDRT. (Kolase Istimewa/HO)

AKP Nurma mengatakan bahwa laporan KDRT yang dilayangkan Lesti termasuk dalam delik aduan, yakni pihak korban melaporkan terlapor.

Kepolisian akan memproses perkara apabila ada yang melapor untuk ditindaklanjuti

"Delik aduan itu jika korban sudah merasa dirugikan terus melapor, itulah delik aduan," jelas AKP Nurma

"Jadi dilaporkan itu baru diproses, kalau tidak dilaporkan itu tidak bisa diproses."

"Kemudian dari delik aduan itu bisa berdamai atau mediasi," paparnya.

Meski begitu, Nurma mengungkapkan hingga kini pihaknya belum menerima permintaan damai dari Rizky Billar.

"Untuk sementara ini, kita belum menerima (permohonan damai)," tuturnya.

Berita lain terkait Rizky Billar dan Lesti Kejora

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini