TRIBUNNEWS.COM - Rizky Billar melalui kuasa hukumnnya, Adek Erfil Manurung membantah tuduhan yang dilayangkan Lesti Kejora atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Mengetahui hal tersebut, kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin pun memberikan tanggapan.
Tidak banyak berkomentar, Sandy Arifin hanya mengatakan bahwa Lesti Kejora telah menyerahkan semua proses hukum ke polisi.
Sandy Arifin menegaskan kasus KDRT itu sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ya kan semua udah diserahkan kepada pihak kepolisian. Jadi kita menunggu proses saja" kata Sandy, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (6/10/2022).
Seperti tak ingin banyak menanggapi terkait bantahan pihak Rizky Billar, Sandy Arifin meminta untuk menunggu proses selanjutnya.
Baca juga: Gara-gara Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar sampai Panggil Ustaz untuk Obati Psikisnya
"Kita ikuti proses hukum yang sudah berjalan saja," tuturnya.
Tak lupa, Sandy Arifin meminta doa untuk kelancaran semua proses hukum dan kesehatan Lesti Kejora.
Mengingat Lesti Kejora beberapa hari lalu dirawat di rumah sakit imbas KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar.
"Untuk dede (sapaan Lesti) mohon doanya, mohon doanya biar lancar semua," ucap Sandy.
"Mohon doanya pokoknya yang terbaik buat dede, mohon doanya agar klien kami segera sehat kembali," sambungnya.
Pihak Rizky Billar Bantah Lakukan KDRT ke Lesti Kejora
Sebelumnya, kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung membantah kliennya melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Seharusnya Rizky Billar menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022) terkait kasus dugaan KDRT.