TRIBUNNEWS.COM - Rizky Billar melalui kuasa hukumnnya, Adek Erfil Manurung membantah tuduhan yang dilayangkan Lesti Kejora atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Mengetahui hal tersebut, kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin pun memberikan tanggapan.
Tidak banyak berkomentar, Sandy Arifin hanya mengatakan bahwa Lesti Kejora telah menyerahkan semua proses hukum ke polisi.
Sandy Arifin menegaskan kasus KDRT itu sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ya kan semua udah diserahkan kepada pihak kepolisian. Jadi kita menunggu proses saja" kata Sandy, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (6/10/2022).
Seperti tak ingin banyak menanggapi terkait bantahan pihak Rizky Billar, Sandy Arifin meminta untuk menunggu proses selanjutnya.
Baca juga: Gara-gara Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar sampai Panggil Ustaz untuk Obati Psikisnya
"Kita ikuti proses hukum yang sudah berjalan saja," tuturnya.
Tak lupa, Sandy Arifin meminta doa untuk kelancaran semua proses hukum dan kesehatan Lesti Kejora.
Mengingat Lesti Kejora beberapa hari lalu dirawat di rumah sakit imbas KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar.
"Untuk dede (sapaan Lesti) mohon doanya, mohon doanya biar lancar semua," ucap Sandy.
"Mohon doanya pokoknya yang terbaik buat dede, mohon doanya agar klien kami segera sehat kembali," sambungnya.
Pihak Rizky Billar Bantah Lakukan KDRT ke Lesti Kejora
Sebelumnya, kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung membantah kliennya melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Seharusnya Rizky Billar menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022) terkait kasus dugaan KDRT.
Namun, Rizky Billar tak bisa hadir dan hanya diwakili oleh sang kuasa hukum.
Saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Adek langsung dicecar berbagai macam pertanyaan oleh awak media.
Salah satunya soal tanggapannya mengenai Rizky Billar melakukan tindakan KDRT kepada Lesti Kejora.
Baca juga: Tak Mau Tinggal Bareng Rizky Billar, Lesti Kejora Diduga Sudah Angkut Barang-barang dari Rumah
Adek justru menganggap tudingan Rizky Billar KDRT terlalu berlebihan.
"Oh, itu enggak, itu berlebihan," kata Adek, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Kamis (6/10/2022).
Padahal, polisi mengatakan hasil visum Lesti Kejora menjadi bukti telak bahwa telah terjadi KDRT tersebut.
Tapi menurut Adek, visum tidak bisa menjadi patokan untuk menuduh Rizky Billar melakukan KDRT.
"Walaupun visum ada, tapi ini kan belum ada pemeriksaan," terang Adek.
Oleh karenanya, Adek meminta publik untuk lebih dulu menunggu hasil pemeriksaan terhadap Rizky Billar pekan depan.
"Kita tunggu pemeriksaan minggu depan," jelas Adek.
Berita lain terkait Rizky Billar dan Lesti Kejora
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)