News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Akhirnya Temperamen Rizky Billar Terungkap. Lesti Kejora Pernah Dilempar Bola Biliar

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizky Billar (kiri) dan Lesti Kejora (kanan) - Kuasa hukum Lesti Kejora, yakni Sandy Arifin memberikan tanggapan terkait pihak Rizky Billar yang membantah tuduhan KDRT.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Rizky Billar ternyata memiliki temperamen yang cukup tinggi.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan sang stri, Lesti Kejora, mengalami trauma akibat kekerasan yang tidak dilakukannya hanya sekai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan hal itu berdasar pengakuan sejumlah saksi mengenai kelakuan Rizky Billar .

Bahkan kata Zulpan diketahui bahwa Lesti Kejora pernah dilempar bola biliar oleh Rizky Billar. Namun Zulpan tidak menjelaskan luka yang dialami Lesti Kejora kala itu.

"Memang diterangkan KDRT ini bukan yang pertama kali terjadi. Tapi sudah pernah beberapa kali terjadi, sempat juga dengan melempar bola biliar," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, seperti ditayangkan Kompas TV, Jumat (7/10/2022) malam.

Baca juga: Laporan Dugaan KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Sudah Naik dari Penyelidikan ke Penyidikan

Sebelumnya Zulpan mengatakan bahwa kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pedangdut Lesti Kejora dengan terlapor suaminya Rizky Billar, sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Dinaikkannya status KDRT Lesti Kejora ini kata Zulpan, setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara.

Dalam gelar perkara yang berbekal hasil visum dan keterangan 5 saksi, kata Zulpan, penyidik menemukan bukti kuat KDRT terhadap Lesti Kejora.

Sehingga menaikkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Dengan naiknya status menjadi penyidikan, kata Zulpan, maka penyidik tinggal menentukan tersangka saja atau memperkuat alat bukti.

"Penyidik Polres Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara, terkait dengan kasus ini. Dimana dengan hasisl visum dam pemeriksaaan 5 saksi, kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan naik ke penyidikan," kata Zulpan dalam tayangan Kompas TV malam, Jumat (7/10/2022).

Saat ini kata Zulpan, penyidik telah mengandekan memeriksa beberapa orang saksi lagi.

"Termasuk memanggil terlapor Muhammad Rizky. Saat ini penyidik telah mengagendakan memanggil beberapa orang lain diantaranya akan memanggil lagi terlapor Muhammad Rizky. Dimana sebelumnya kuasa hukumnya meminta pengunduruan pemeriksaan menjadi tanggal 13 Oktober 2022," kata Zulpan.

Baca juga: Jadi Korban KDRT, Lesti Kejora Banjir Dukungan dari Rekan Artis hingga Warga Cianjur

Zulpan mengatakan dari hasil visum diketahui Rizky Billar terbukti melakukan tindakan KDRT terhadap Lesti Kejora istrinya.

"Saat ini barang bukti diamankan penyidik. Disampaikan juga hasil visum terkait kejadian ini sudah dimiliki penyidik," kata Zulpan.

Dalam hasil visum terungkap bahwa ada beberapa bagian tubuh Lesti Kejora yang mengalami luka hingga lebam, diantaranya adalah telapak kanan yang mengalami penganiayaan hingga bengkak.

Kemudian terdapat luka memar di bagian lengan bawah bagian depan.

Selanjutnya terdapat luka memar di siku belakang tangan kiri yang disertai juga dengan nyeri dan gangguan fungsi.

Baca juga: Jadi Korban KDRT, Lesti Kejora Banjir Dukungan dari Rekan Artis hingga Warga Cianjur

"Kemudian kedua terdapat luka memar di lengan bawah bagian depan diserta bengkak, lebam dan nyeri, dan tidak terdapat gangguan fungsi," kata Endra Zulpan.

"Ketiga terdapat luka memar di siku belakang tangan kiri, disertai lebam nyeri. Juga terdapat gangguan fungsi," katanya menyambung.

Selain di tangan, Lesti Kejora juga mendapat luka di leher yang diduga akibat cekikan dari Rizky Billar.

"Keempat teradapat luka memar di bagian leher bagian depan disertai bengkak, lebam dan nyeri dan terdapat gangguan fungsi," imbuh Endra Zulpan.

Akibat luka tersebut, Lesti Kejora pun dipasangkan gips di bagian lehernya. "Gips di leher itu akibat luka memar di leher bagian depan, disertai bengkak, lebam dan nyeri. Juga terdapat gangguan fungsi," tutur Endra Zulpan.

Selain telah mendapatkan hasil visum, polisi juga mengaku telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus ini, termasuk orangtua Lesti Kejora.

Rencanaya, Rizky Billar akan kembali dipanggil untuk diperiksa pada 13 Oktober 2022.

Baca juga: Jadi Korban KDRT, Lesti Kejora Banjir Dukungan dari Rekan Artis hingga Warga Cianjur

Kasus KDRT Naik ke Penyidikan

Kombes Endra Zulpan juga mengatakan status penyelidikan kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora kini naik, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Selain itu pihaknya juga mengimbau agar Rizky Billar dapat memenuhi pemanggilan polisi pada 13 Oktober 2022.

Jadwal tersebut pun diketahui mundur, karena awalnya polisi menjadwalkan pemanggilan Rizky Billar pada 6 Oktober 2022 kemarin.

Namun suami Lesti Kejora tersebut tak memenuhi panggilan polisi.

CCTV jadi barang bukti

Rizky Billar (kiri) dan Lesti Kejora (kanan) - Kuasa hukum Lesti Kejora, yakni Sandy Arifin memberikan tanggapan terkait pihak Rizky Billar yang membantah tuduhan KDRT. (Instagram @rizkybillar)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora tengah berjalan.

Perkembangan saat ini beberapa saksi sudah dimintai keterangan.

Yakni saksi korban (Lesti Kejora) sudah dimintai keterangan, dan dua saksi lainnya, yakni asisten rumah tangga (ART), karyawan di Leslar Management, dan juga orang tua Lesti Kejora.

Selain itu penyidik juga sudah mengamankan barang bukti, untuk menunjang pengungkapan kasus.

"Penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa CCTV yang di rumah tersebut," jelasnya.

(Tribunnews.com/Wartakota)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini