Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana Lesti Kejora diperiksa penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (7/10/2022) berubah.
Penyidik memeriksa Lesti Kejora tidak di Polres Jakarta Selatan atas kasus KDRT Ruzky Billar.
Ada alasan hingga Lesti Kejora diperiksa di luar kantor polisi.
Baca juga: Rizky Billar Akui Bertemu, Faktanya Lesti Kejora Sembunyi, Diperiksa Kasus KDRT di Tempat Rahasia
Penydiik mendatangi sang pedangdut karena kondisi Lesti Kejora belum pulih usai dugaan kasus KDRT Rizky Billar.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya sudah memeriksa Lesti Kejora atas kasus KDRT Rizky Billar.
"Sudah (diperiksa), tadi jam 11 (siang)," kata Nurma saat dihubungi wartawan, Jumat malam.
"Iya kita jemput bola. Kami kan butuh keterangan dia, biar kami yang ke sana, karena kan kondisi dia begitu," lanjutnya.
Baca juga: Selamat dari Lemparan Bola Rizky Billar, Lesti Kejora Tak Tahan Diselingkuhi, Lalu Laporkan KDRT
Hal serupa juga diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Jumat (7/10/2022).
"Penyidik jemput bola karena lihat kondisinya yang habis luka-luka KDRT sehingga penyidik datang ke tempat yang bersangkutan," kata Zulpan.
5 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kasus KDRT Rizky Billar
Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 5 saksi terkait dugaan kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Namun, polisi belum menetapkan tersangka.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada 28 September 2022.
Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Luka-luka Lesti Kejora Akibat KDRT Rizky Billar: Leher Bengkak, 2 Bagian Tubuh Fungsi Terganggu
Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar berselingkuh.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Rizky Billar dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana pada 6 Oktober 2022 di Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun dalam pemanggilan perdananya tersebut, Billar tidak hadir karena alasan kesehatan.
Takut Ketahuan Rizky Billar, Lesti Kejora Sembunyi
Polisi tidak merinci lokasi pemeriksaan Lesti Kejora dan hanya memastikan lokasinya dilakukan di tempat yang aman.
Tempat rahasia itu tidak dibeberkan Zulpan untuk kepentingan keamanan Lesti yang takut lokasinya diketahui oleh suaminya tersebut.
Rupanya usai KDRT yang dialaminya, Lesti sembunyi, tak ingin keberadaannya diketahui sang suami Rizky Billar.
"Pokoknya sudah diperiksa di tempat di saudari Lesti berada. Di tempat aman yang tidak ingin disebutkan takut diketahui Rizky," jelasnya.