"Yang jelas dari alat bukti kemudian saksi-saksi yang sudah menerangkan itu sudah bisa menjawab semua yang sudah dilaporkan," kata Nurma.
Kronologis kejadian
Peristiwa memilukan yang dialami Lesti Kejora terjadi Rabu (28/9/2022) di kediaman mereka Jalan Gaharu 3 nomor 10 Cilandak, Jakarta Selatan.
Peristiwa KDRT yang dialami Lesti Kejora bermula saat ia mengetahui perselingkuhan yang dilakukan suaminya Rizky Billar.
"Kejadian ini berawal dari penyampaian korban terhadap suaminya bahwa dia menyatakan adanya perselingkuhan yang dilakukan terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Bantah Jadi Simpanan Rizky Billar, Isa Zega Ungkap Awal Mula Kenal dengan Suami Lesti Kejora
Pertengkaran pun terjadi pada pukul 01.51 WIB dini hari dan Lesti Kejora meminta kepada suami untuk memulangkannya kepada orangtua.
Namun, permintaan Lesti Kejora justru disambut tindakan kekerasan yang dilakukan Rizky Billar.
Rizky Billar, menurut Zulpan, melakukan kekerasan fisik kepada Lesti Kejora karena tersulut emosi.
"Terlapor lalu melakukan kekerasan fisik yaitu berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang kali," kata Zulpan.
Setelah sempat mereda, pertengkaran pasangan suami istri tersebut kembali terjadi sekira pukul 09.47 WIB.
Rizky Billar diduga kembali melakukan kekerasan fisik terhadap Lesti Kejora.
Baca juga: Polisi Ungkap Hasil Visum Lesti Kejora Akibat KDRT, Sebut Ada 4 Bagian Tubuh Memar dan Luka
"(Billar) melakukan kekerasan dengan berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi kemudian membantingnya ke lantai dan dilakukan berulang kali, sehingga tangan dan leher sebelah kiri korban serta tubuhnya merasa sakit," ungkapnya.
Tidak terima dengan tindakan suaminya, Lesti Kejora lantas melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan Lesti Kejora tertuang dalam laporan polisi dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.