TRIBUNNEWS.COM - Lesti Kejora telah diperiksa oleh pihak polisi terkait laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Namun, pemeriksaan terhadap Lesti Kejora tidak berlangsung di Polres Mestro Jakarta Selatan.
Situasi yang kurang mendukung menjadi alasan Lesti Kejora diperiksa di luar kantor polisi.
Pihak penyidik pun akhirnya mendatangi Lesti Kejora atau menggunakan metode jemput bola.
Dikutip dari YouTube Cumicumi Minggu (9/10/2022), Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi memberikan keterangan.
"Untuk pemeriksaan saudari kita L, kita yang jemput bola."
"Jadi untuk situasi saudari kita L, tidak bisa menghadiri panggilan ke Polres Jakarta Selatan, kemudian untuk penyidik menjemput bola," terang Nurma.
Baca juga: POPULER Seleb: Video Lesti Kejora Berangkat Umrah | Kronologi Aksi Tak Terpuji Pamungkas di Panggung
Keterangan Lesti Kejora pun telah didapatkan untuk menjadi keterangan tambahan dan masih didalami oleh penyidik.
"Penyidik kemarin menjemput bola karena situasi, kemarin kan hujan, kemudian yang lain-lain."
"Jadi kita juga maklum, itu alasannya, tapi yang jelas kita sudah dapat untuk keterangan tambahan."
"Dari penyelidikan menjadi penyidikan, masih didalami oleh penyidik ya," tambah Nurma.
Nurma mengatakan bahwa terdapat 18 pertanyaan yang diajukan kepada Lesti saat pemeriksaan.
"Untuk pertanyaan-pertanyaan sudah disiapkan dari penyidik untuk tambahan keterangan-keterangan yang dibutuhkan."
"Jadi ada 18 pertanyaan yang sudah disiapkan kemudian sudah dijawab oleh saudari kita L."
"Untuk sementara ini kita tetap dalami, yang dilaporkan adalah yang dua kali kejadian, jadi untuk sementara, itu yang didalami oleh penyidik kita," jelasnya.
Pihak polisi pun tak bisa membeberkan lokasi pemeriksaan, tetapi ditekankan bahwa lokasi tersebut aman.
"Untuk itu, nanti penyidik yang tau, jadi untuk lokasinya yang jelas aman."
"Jadi untuk pemeriksaan ada di jam 11 lebih kurang (Jumat)."
"Kemudian satu jam pemeriksaan, penyidik sudah merasa cukup karena itu adalah berita acara tambahan," tutur Nurma.
Nurma juga memberikan informasi terkini perihal kelanjutan kasus KDRT yang menimpa Lesti.
"Kemarin kita sudah menjadwalkan (pemeriksaan) dua orang lagi dari ART (asisten rumah tangga), kemudian penjaga rumah."
"Mudah-mudahan waktu dekat ini kita bisa memeriksa dan minta keterangan yang jelas untuk duduk perkara yang sudah dilaporkan," ungkapnya.
Sementara itu, Rizky Billar akan dijadwalkan kembali terkait pemeriksaan.
"Untuk sementara ini sudah dijadwalkan, kita sudah jadwakan dari penyidik minggu depan."
"Untuk tanggal, nanti masih di penyidik, jadwalnya minggu depan, tanggal dan harinya masih ada di penyidik," ujarnya.
"Nanti dilayangkan, segera ya lebih cepat lebih baik."
"Dua kali kita panggil kemudian kita minta keterangan, ketiga kali adalah jemput paksa, untuk status masih saksi," sambungnya.
Para saksi dan barang bukti pun telah menjadi keterangan tambahan yang sudah dikantongi polisi.
"Kemudian untuk barang bukti, saksi-saksi yang sudah kita periksa, itu yang menjawab semuanya."
"Untuk barang bukti ada di penyidik, ada visum kemudian foto-foto, kemudian dari CCTV yang kemarin kita ambil di TKP," tutup Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar