TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Farhat Abbas kembali membela Rizky Billar dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami sang istri, Lesti Kejora.
Pembelaan itu disampaikan Farhat Abbas melalui story di akun instagramnya @farhatabbasofficial, Rabu (12/10/2022).
Menurut Fahrat Abbas, pertengkaran kecil suami istri mestinya tidak dibesar-besarkan.
Baca juga: Farhat Abbas Minta Lesti Kejora Tiru Nagita Slavina dan Ayu Dewi: Suami Selingkuh Nggak Ngamuk
Meski tidak menyebut nama Lesti Kejora, Farhat kemudian menyindir Lesti yang pergi umrah padahal mengaku sebagai korban KDRT.
"Hal2 kecil termasuk pertengkaran kecil pasangan suami istri jangan terlalu dibesar-besarkan. kalau ada KDRT parah pasti harus jalani perawatan lama, terutama trauma psikis. Tapi kalo udah boleh terbang jauh umroh, berarti udah sehat jasmani dan rohani," tulis Farhat Abbas.
Farhat kemudian menyebut apa yang dilakukan Rizky Billar dengan membungkam mulut Lesti Kejora bukanlah penganiayaan tetapi sebagai pencegahan.
"Contoh nih, kalo lagi berantem trus istri mau ming**t? Kalo dibiarin atau dicuekin nanti dicap ngusir istri, ya harus dihalangi dong biar istri gak kabur, pastilah kalo ada lecet atau memar, namanya juga tarik-tarikan pastilah reflex tangan suami nutup mulut,, hal ini jangan dinilai penganiayaan tapi pencegahan. Ayo pandai Indonesia," tulisnya lagi.
Sebelumnya, Farhat Abbas juga meminta agar dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke Lesti Kejora tidak dibesar-besarkan.
"Kalau menurut saya Lesti nggak usah terlalu lebay lah."
"Artinya yaudah maafin, cerai baik-baik aja. Tidak pantas untuk saling ribut," ujar Farhat Abbas, dikutip pada kanal YouTube Sambel Lalap, Senin (10/10/2022).
Baca juga: Farhat Abbas Minta Lesti Kejora Jangan Lebay Jadi Korban KDRT
Farhat Abbas mengatakan, hal itu bukan berarti ikut nyinyir.
Ia menganggap permasalahan yang dialami Lesti Kejora dan Rizky Billar pasti ada penyebabnya.
"Kalau suami istri kasar-kasar itu nggak usah deh saling menyalahkan."
"Nggak ada asap kalau nggak ada api. Mereka saling teriak-teriak, bukan alasan nyinyir," tegas Farhat Abbas.
"Laki-laki tuh kalau nggak ada aksi, nggak mungkin ada reaksi," sambung Farhat Abbas.
Farhat Abbas menilai kasus KDRT ini tak perlu dibesar-besarkan.
"(KDRT) itu nggak biasa. Maksudnya jangan terlalu dibesar-besarkan, kasian."
"Biar bagaimana pun kan gara-gara kecemburuan saja," kata Farhat Abbas.
Rizky Billar Dijadwalkan Diperiksa Kamis Besok
Sementara itu, kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora atas Rizky Billar terus bergulir.
Dalam kasus ini, polisi menyatakan sudah menemukan unsur pidana.
"Yang jelas unsur pidananya sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan ketika dikonfirmasi, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Pascalaporan KDRT Konon Lesti Kejora dan Rizky Billar Masih Saling Kontak, Buka Peluang Rujuk?
Kombes Zulpan melanjtukan, dugaan KDRT Rizky Billar pada Lesti ini ditemukan pidana karena berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, keterangan visum dan keterangan Lesti Kejora sebagai pelapor kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu.
Namun sebelum menetapkan tersangka, saat ini polisi masih membutuhkan keterangan dari Rizky Billar sebagai pihak terlapor.
Sebab sejauh ini Rizky Billar belum memberikan keterangan sekalipun kepada polisi setelah pada pemanggilan pertama Kamis (6/10/2022) lalu tidak hadir di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Nanti dari keterangan dia (Rizky Billar) baru nanti penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya," ucapnya.
Menurut Zulpan, pemeriksaan terhadap Rizky Billar saat ini diperlukan agar proses penyelidikan kasus dugaan KDRT ini bisa berjalan objektif.
Pihaknya disebut tidak bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka jika terlapor dalam hal ini Rizky Billar belum diperiksa sama sekali.
"Karena hak dia menyampaikan keterangan belum kita dengar," pungkasnya.
Adapun Rizky Billar dijadwalkan diperiksa pada Kamis besok setelah pada pekan lalu mangkir dari pemeriksaan.
"Kita harapkan tanggal 13 Oktober hadir ya tepat waktu," kata Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (10/10/2022).
(Tribunnews.com/Daryono/Ayu Miftakhul/Izmi Ulirosifa)