Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora istrinya, satu jam berselang pengacara Hotma Sitompul menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.18 WIB.
Hotma Sitompul tampak bergegas ketika memasuki gedung Polres Metro Jakarta Selatan.
Tak sendiri, ia didampingi satu pengawalnya.
Saat dikerubungi awak media, Hotma tak banyak bicara saat ditanya mengenai maksud kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Ketika disinggung apakah kedatangannya ada kaitan dengan kasus Rizky Billar, Hotma enggan memberi keterangannya.
"Nanti ya, nanti ya," ujar Hotma.
"Nanti dulu ya. Tunggu aja sebentar," lanjutnya.
Lebih lanjut, awak media terus menanyakan kaitan kedatangannya dengan kasus Rizky Billar.
Baca juga: Lesti Kejora Sudah Dapat Kabar Rizky Billar Jadi Tersangka
Tanpa memberikan bantahan, Hotma mengaku akan memberikan keterangan nanti.
"Nanti ya, nanti saya enggak mau ngomong nih," pungkasnya.
Polisi hari ini sudah menetapkan Rizky Kejora sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan usai Rizky Billar menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Cukup Lama Rizky Billar Lakukan KDRT, Lesti Kejora Menutupinya, Siti KDI Curiga dari Tahun Lalu
"Saudara Muhammad Rizky sudah diperiksa sebagai saksi, sejalan dengan pemeriksaan dan pemeriksaan saksi lain termasuk saksi korban dan hasil visum yang dilakukan terlapor," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam.