TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung buka suara perihal kemungkinan kliennya ditahan.
Imbas dari laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara.
Dikutip dari YouTube SCTV Rabu (12/10/2022), Adek Erfil Manurung mengatakan bahwa Rizky Billar tidak masalah jika harus ditahan.
Namun, secara tak langsung Adek memberi syarat agar Lesti Kejora tak menggugat cerai Rizky Billar.
"Klien saya nggak ada masalah kalaupun dia mau ditahan."
"Tapi jangan sampai rumah tangganya cerai-berai," terang Adek.
Baca juga: Beredar Video CCTV Detik-detik Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora di Harapan Banyak Kru
Terkait perkembangan kasus KDRT Lesti Kejora, kini terdapat tujuh orang saksi.
"Iya jadi udah total tujuh orang ya."
"Kemudian tidak juga menutup kemungkinan kita meminta kembali jika memang ada saksi-saksi yang bisa memperkuat laporan yang sudah dilaporkan," jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam tayangan tersebut, terdapat video lama mengenai ayah Lesti Kejora, Endang Mulyana memberi pesan kepada Rizky Billar untuk menjaga putrinya.
"Titip dede ya, sekarang Billar udah jadi anak bapak."
"Kalau ada apa-apa, ditegur sama bapak, jangan marah, jangan tersinggung," ucapnya.
Ia juga berpesan kepada Billar untuk tidak memanjakan Lesti dengan kemewahan.
"Titip dede, jangan dimanjakan dengan kekayaan, kemewahan."