"Ya kita minta perlindungan hukum kepada Kapolri dan Presiden, agar polisi bisa netral dalam menangani kasus ini," ujar Adek Erfil, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (10/10/2022).
Hal itu diungkap lantaran menurut pihak kuasa hukum, visum yang digunakan kurang terbukti.
"Keributan itu ada, cuman kan pihak penyidik sebut sudah ada visum, ya visum itu harus kita buktikan. Dibanting-banting itu dibuktikan dulu karena apa, akibat sumber itulah klien saya jadi bulan-bulanan netizen," ungkap Adek Erfil.
Menurut cerita dari Rizky Billar, Adek menyebut maksud dari Lesti Kejora terbanting adalah saat Lesti menarik kalung Billar.
(Tribunnews.com)