News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Rizky Billar Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beredar Dalam video CCTV detik-detik Rizky Billar lempar bola biliar ke Lesti. Tertulis peristiwa tersebut terjadi pada 29 Oktober 2021. Kepolisian menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada penyanyi dangdut Lesti Kejora. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada penyanyi dangdut Lesti Kejora. 

Kepolisian telah melakukan pemeriksaan baik terhadap pelapor, Lesti Kejora, maupun terlapor Rizky Billar serta enam saksi lainnya. 

Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dimiliki kepolisian, status Rizky Billar dari saksi kini menjadi tersangka.  

"Telah menaikan status saudara Rizky dari saksi jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers, Rabu (12/10/2022). 

Rizky Billar disangkakan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT. Ia terancam lima tahun penjara.

"Hal ini sesuai ketentuan dalam peraturan pidana dalam UU 23 Tahun 2004, tersangka disangkakakan pasal 44 ayat 1," tuturnya. 

Baca juga: Pemeriksaan Rizky Billar Selesai, Polisi Segera Ungkap Status Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora

Seperti diketahui, Rizky Billar menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan Rabu (12/10/2022), hari ini.

Diketahui, seharusnya ia melaksanakan pemeriksaan pada Kamis (13/10/2022), namun jadwal itu dimajukan oleh pihak Rizky Billar.

Diberitakan Tribunnews Rizky Billar datang bersama tim kuasa hukum pada pukul 11.00 WIB.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut tim penyidik menyiapkan 38 pertanyaan untuk dijawab oleh Billar.

"Penyidik sudah mempersiapkan pertanyaan, sebanyak 38 pertanyaan," jelas Nurma Dewi.

Billar Tak Masalah jika Ditahan

Diwartakan Tribunnews sebelumnya,  Adek Erfil Manurung, kuasa hukum Rizky Billar mengaku tak masalah jika kliennya ditahan.

"Klien saya enggak ada masalah dia mau ditahan," jelas Adek, dikutip dari YouTube SCTV Rabu (12/10/2022).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini