Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru-baru ini viral video diduga Rizky Billar ingin melempar bola biliar ke arah sang istri, Lesti Kejora.
Terkait hal itu, apakah video yang viral tersebut akan dijadikan barang bukti kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora?
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta, AKP Nurma Dewi berbicara terkait hal itu.
"Untuk lain-lain video beredar di medsos baik di media, mohon izin yang dilaporkan ke Polres Kaksel oleh saudari L adalah KDRT untuk yang lain kita masih mendalami," ujar Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Sehingga polisi kini masih memfokuskan penyidikan atas laporan KDRT biduan satu anak itu.
"Namun demikian yg kita utamakan adalah pelaporan dari saudari L mengenai KDRT," kata Nurma Dewi.
Selain itu laporan Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan hanya terkait dugaan sang suami melakukan penganiayaan terhadap dirinya hingga mengalami luka lebam dan cedera leher.
Baca juga: Usai Rizky Billar, Polisi Bilang Lesti Kejora Bakal Kembali Diperiksa Apabila Dibutuhkan
"Untuk kasus itu, untuk yang beredar itu belum masuk ke ranah kita karena belum dilaporkan, yang jelas yang dilaporkan itu lah yang menjadi utama kita akan proses," ucap Nurma Dewi.
"Jadi yang belum di laporkan, jadi kita belum bisa proses, jadi yang dilaporkan adalah KDRT, kemudian kita proses kemudian sudah kita barang bukti dan saksi-saksi udah kita periksa," imbuhnya.
Sebelumnya video Rizky Billar viral ketika ingin melemparkan bola biliar ke arah Lesti Kejora.
Namun dalam video CCTV yang beredar, Rizky Billar terlihat kepeleset dan mengurungkan niatnya itu untuk melemparkan bola biliar ke arah sang istri.
Kejadian tersebut tepat berada di samping kolam renang.