TRIBUNNEWS.COM - Rizky Billar disebut tak mau meminta maaf terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangganya (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Selain itu, Rizky Billar mengaku sudah berdamai dengan sang istri, Lesti Kejora.
Kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung sekaligus menyebut kliennya tak menyesali perbuatannya terhadap Lesti.
"Dia (Billar) nggak menyesali," ucap Adek, dikutip Tribunnews dari YouTube RCTI INFOTAINMENT, Rabu (12/10/2022).
Adek juga menyebut Billar dan Lesti sudah berdamai satu sama lain.
Menurut Adek, Billar juga tak perlu meminta maaf karena kliennya tak merasa melakukan kesalahan.
Baca juga: BREAKING NEWS, Rizky Billar Sedang Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan KDRT Pada Lesti Kejora
"Karena dia ini nggak bersalah, dia bilang. Kenapa nggak bersalah? udah damai sama istrinya,"
"Lalu kenapa dia harus minta maaf sama polisi? Istrinya menyuruh kau minta maaf dulu sama polisi. Ya Billar mana mau 'saya salah apa?'," paparnya.
Billar Tak Masalah jika Ditahan
Kemungkinan Billar ditahan terkait dugaan KDRT, Adek menyampaikan kliennya tak mempermasalahkan hal tersebut.
Billar disangkakan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.
Kini Billar terancam hukuman lima tahun penjara.
"Klien saya nggak ada masalah kalaupun dia mau ditahan," kata Adek, dikutip dari YouTube SCTV Rabu (12/10/2022).
Di sisi lain, Adek menyebutkan harapan kliennya agar rumah tangga tetap utuh.
"Tapi jangan sampai rumah tangganya cerai-berai," terang Adek.
Polisi Beberkan Materi Pemeriksaan Billar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membongkar materi pemeriksaan Billar terkait dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Pertanyaan seputar laporan polisi berdasarkan keterangan Lesti Kejora.
Billar juga akan dimintai penjelasan soal rekaman CCTV di kediamannya pasca kejadian KDRT.
"Ya itu masih di tangan penyidik CCTV tersebut, ini sudah termasuk materi pemeriksaan," jelas Endra Zulpan, seperti dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Rizky Billar Tak Masalah jika Harus Ditahan, tapi Beri Syarat Ini
Tidak hanya barang bukti, Billar juga akan dipaparkan mengenai keterangan dari para saksi.
Diketahui, polisi sudah memanggil tujuh orang saksi atas dugaan KDRT Billar.
"Besok ditujukan kepada Muhammad Rizky terkait dengan temuan penyidik, keterangan saksi yang lain yang mengaitkan dengan adanya KDRT ini," lanjutnya.
Pihaknya menyebut keterangan Billar dinilai sangat penting untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Makanya kita harapkan kehadiran yang bersangkutan sangat penting untuk menentukan langkah selanjutnya," tambahnya.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)