Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bantahan Rizky Billar tak memengaruhi penyidik tetapkan Rizky Billar tersangka kasus dugaan KDRT pada Lesti Kejora.
Penetapan tersangka Rizky Billar disampaikan langsung oleh pihak kepolisian, seusai dirinya menjalani pemeriksaan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Kabar Terbaru Usai Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT, Kondisi Suami Lesti Kejora Lelah
"Muhammad Rizky (Rizky Billar) menjalani pemeriksaan sejak jam 11 siang dengan status sebagai saksi, namun kasusnya sudah naik ketahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam.
"Berjalannya waktu, setelah dimintai keterangan, penyidik menaikan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," tambahnya.
Zulpan mengatakan, Rizky Billar melanggar pasal 44 UU No 23 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Zulpan menyebut kalau penyidik mendapati bukti kalau Billar diduga sejak lama melakukan tindakan digaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Baca juga: Rizky Billar Tersangka, Hotma Sitompul Singgung Soal Damai, Rencanakan Bertemu Pihak Lesti Kejora
Namun, saat diperiksa, diakui Zulpan kalau sempat Rizky Billar membantah lakukan KDRT.
Rizky Billar mengelak melakukan KDRT, berupa diduga membanting Lesti Kejora.
"Ya yang bersangkutan tentunya pada saat ditanyakan membanting, ya mungkin versinya dia mau bilang bukan membanting, begitu kan," ucapnya.
"Hasil visum menyatakan adanya luka-luka dan sebagainya yang sudah pernah saya sampaikan ada poin itu," tambahnya.
Meski mengelak, Zulpan memastikan kalau Billar layak menjadi tersangka karena diperkuat dari bukti dan keterangan saksi korban atau terlapor, dalam hal ini ialah Lesti Kejora.
"Pengakuan yang bersangkutan tidak menjadi patokan bagi kita karena kita sudah memiliki alat bukti pendukung yang lain," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Sebut Rizky Billar Sempat Bantah Lakukan KDRT, Tak Bisa Mengelak Diskak Mat Bukti Visum Lesti
Setelah menjadi tersangka, Zulpan menyebut penyidik Polres Metro Jakarta Selatan belum bisa mengumumkan apakah Rizky Billar resmi menjadi tersangka atau tidak.
"Ini rehat sejenak, yang bersangkutan sudah mengetahui jadi tersangka kita akan melakukan pemeriksaan hari ini. Nanti akan disampaikan apakah malam hari ini ditahan atau bagaimana," ujar Endra Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, pedangdut Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022) malam didampingi tim kuasa hukumnya.
Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar atas kasus dugaan KDRT. Laporannya pun diterima petugas dengan diberi nomor LP/B/2348/lX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus KDRT, Rizky Billar Tidak Menyesal
Lesti Kejora dinikahi Rizky Billar di Intercontinental Hotel Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2022.
Setahun menikah, rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar tak ada masalah yang diketahui masyarakat. Mereka pun dikaruniai seorang anak bernama Muhammad Leslar Al-Fatih Billar. (Arie Puji Waluyo/ARI).
48 Pertanyaan Penyidik Soal KDRT Saat 9 Jam Pemeriksaan Seret Rizky Billar Jadi Tersangka
Status Rizky Billar tersangka kasus KDRT. Ia menjadi tersangka dari sebelumnya saksi setelah menjawab sebanyak 48 pertanyaan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Kurang lebih sembilan jam suami Lesti Kejora itu diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Terungkap Kapan Rizky Billar Lempar Lesti Kejora Dengan Bola Biliar, Netizen Ikut Menganalisis CCTV
Nurma mengatakan 48 pertanyaan tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat pesinetron berusia 27 tahun itu.
"Pertanyaan sebanyak 38 kemudian berkembang menjadi 48, itu semua sudah dijawab itu adalah hak jawab dari saudara R," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rabu (12/10/2022).
Usai menerima 48 pertanyaan penyidik pun menaikkan status Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT.
"Kemudian malam ini penyidik sudah semua proses (pemeriksaan) sudah dilaksanakan. Untuk saudara R sudah ditetapakn sebagai tersangka," ujar Nurma.
Ditahan Atau Tidak Usai Diperiksa Hari Ini?
Hingga dinihari tadi Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk mengetahui apakah suami Lesti Kejora itu akan menjalani penahanan.
Rencana pagi ini, Rizky Billar kembali diperiksa oleh penyidik.
"Jadi untuk sementara ini kita sudah menetapkan sebagai tersangka. Jadi nanti kita cek kembali ke penyidik nanti setelah ada info apa isi kemudian pertanyaan yang sudah kita siapkan untuk status tersangka nanti kita bisa infokan kembali (soal penahanan) itu wewenang penyidik," pungkasnya.
Sebelumnya, Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
Atas kejadian tersebut, Billar disangkakan Pasal 44 ayat 1 tentang KDRT dengan hukuman pidana penjara 5 tahun.
Damai, Hotma Sitompul Kuasa Hukum Rizky Billar Ingin Temuk Lesti Kejora
Hotma Sitompul yang menjadi Kuasa Hukum artis Rizky Billar menyinggung soal damai setelah Rizky Billar tersangka.
Hotma Sitompul buka suara terkait proses hukum kliennya hingga Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka usai yang dilaporkan atas kasus KDRT pada Lesti Kejora. Ia menyebut upaya damai.
Akankah upaya damai dilakukan Hotma Sitompul agar Rizky Billar bebas dipenjara? Mengingat status Rizky Billar tersangka.
Hotma Sitompul menyatakan kalau pihaknya akan berusaha menyelesaikan kasus Rizky Billar dengan Lesti Kejora melalui proses perdamaian.
"Didamaikan, bicara sama semua para pihak, penyidik. Kita tahu ada perdamaian yang dianjurkan pihak kepolisian," kata Hotma Sitompul ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.
Lantas, apakah keinginan dari pihak Billar untuk meminta damai kepada Lesti?
Hotma pun tidak mau mempertegas ucapannya.
"Saya datang kesini sebagai orang yang suka berdamai. Dalam pembelaan (Billar), juga menekankan perdamaian," ucapnya.
Namun, diakui Hotma pihaknya belum membuka komunikasi dengan Lesti Kejora untuk melakukan upaya perdamaian, agar Billar terlepas dari kasus dugaan KDRT.
"Nanti dulu pelan-pelan. Saya belum ketemu pelapor. Kalau perlu ketemu kita ketemu," ungkapnya.