TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Total ada 80 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Rizky Billar dari pemeriksaan sebagai saksi dan tersangka.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan sebanyak 48 pertanyaan diajukan dalam pemeriksaan sebagai saksi.
Sedangkan 40 pertanyaan sebagai tersangka.
"Iya lebih kurang (80 pertanyaan). Kemarin kita sudah menutup saksi saudara kita R ada 48 pertanyaan," kata AKP Nurma, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (13/10/2022).
Dari pemeriksaan tersebut, penyidik sudah mengantongi motif Rizky Billar melakukan tindak KDRT kepada Lesti.
Baca juga: Kuasa Hukum Beberkan Reaksi Lesti Kejora saat Tahu Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT: Dia Histeris
Namun, AKP Nurma Dewi enggan membeberkannya ke publik.
Menurut Nurma, itu menjadi ranah penyidik.
"Pernyataan atau jawaban yang sudah diberikan oleh saudara kita R ada di penyidik," jelas Nurma.
"Kemudian juga motif sudah ada di penyidik, semua sudah dikantongi penyidik," sambungnya.
AKP Nurma menambahkan, Rizky Billar sejauh ini bersikap kooperatif dalam menjawab semua pertanyaan penyidik.
"Sejauh ini saudara R menjawab semua yang ditanyakan oleh penyidik," tutur AKP Nurma Dewi.
"Iya (kooperatif). Jadi semua pertanyaan yang diminta, dijawab oleh saudara R," tambahnya.
Kata Hotma Sitompul soal Alasan Mau Jadi Pengacara Rizky Billar
Hotma Sitompul ditunjuk sebagai kuasa hukum Rizky Billar, yang kini menjadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Terkait keputusannya menjadi pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul menjawabnya dengan santai.
Hotma Sitompul pun tak memiliki alasan khusus dalam membantu Rizky Billar menghadapi kasus hukumnya.
"Itu pertanyaan yang tidak perlu dijawab," kata Hotma, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (12/10/2022).
Menurut Hotma Sitompul, ia hanya menolong siapapun yang meminta bantuannya, termasuk Rizky Billar.
"Sepanjang orang minta tolong, tentu kita harus bantu ya," jelas Hotma Sitompul.
Baca juga: Hotma Sitompul Ingin Rizky Billar & Lesti Damai, Hotman Paris: Siapa yang Cerai 3 Kali Tak Mau Damai
Hotma juga berpesan kepada semua orang agar tidak ikut membuat permasalahan rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora semakin memburuk.
"Saya minta kalian juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manaskan situasi," terangnya.
Sebagai pengacara baru Rizky Billar, Hotma Sitompul melakukan berbagai upaya untuk kliennya tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.
Salah satunya adalah mengupayakan perdamaian antara Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"Kami orang yang suka berdamai di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian," ucap Hotma.
"Apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? Kan punya jawaban sendiri ya," tambahnya.
Polisi Ungkap Hasil Visum Lesti Kejora
Hasil visum Lesti Kejora terkait dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar telah keluar.
Hasil visum disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Kombes Zulpan mengungkapkan hasil visum menunjukkan ada beberapa luka lebam hingga gangguan fungsi leher yang dialami Lesti Kejora.
Lebih lanjut, Zulpan pun membeberkan poin dari hasil visum Lesti.
Dalam pemaparannya, Lesti Kejora mengalami luka memar dan lebam di bagian tangan hingga leher.
Baca juga: Polisi Ungkap Kondisi Kesehatan Rizky Billar Setelah Diperiksa Intens Pasca-penetapan Tersangka
"Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak," terang Kombes Zulpan, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (7/10/2022).
"Kemudian terdapat luka memar di lengan bawah bagian depan, lengan kanan, disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri yang tidak terdapat gangguan fungsi."
"Terdapat luka memar di siku belakang tangan kiri disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri kemudian terdapat juga gangguan fungsi di situ," sambungnya.
Selain di bagian tangan, bekas luka juga terdapat di leher Lesti Kejora.
Luka-luka itu membuat fungsi leher Lesti mengalami gangguan.
"Terdapat luka memar di leher bagian depan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta terdapat gangguan fungsi," jelas Zulpan.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)