News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Polisi Benarkan Lesti Kejora Berupaya Cabut Laporan KDRT, Lepaskan Rizky Billar dari Jerat Hukum

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi membenarkan jika Lesti Kejora berupaya mencabut laporan KDRT untuk melepaskan Rizky Billar dari jeratan hukum.

Lesti datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan saat penyidik resmi menahan Rizky Billar seusai penetapannya sebagai tersangka.

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, saat dihubungi, Kamis (13/10/2022).

"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan. Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," kata Zulpan.

Baca juga: Momen Pertemuan Lesti Kejora dan Rizky Billar Usai Ditetapkan Tersangka, Tak Ada Tangis dan Pelukan

Zulpan menyebut pihak kepolisian mempersilahkan jika Lesti benar-benar ingin mencabut laporan yang dibuatnya tersebut.

Pihak kepolisian saat ini hanya melakukan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.

"Kalau mau mencabut itu silakan saja hak daripada korban tapi itu ada mekanisme dan prosedur," jelasnya.

Lebih lanjut, Zulpan menerangkan jika laporan tersebut secara resmi dicabut, namun tidak serta merta menggugurkan status tersangka dari Rizky Billar.

Dia mengungkapkan semuanya memiliki proses dan mekanisme yang harus dijalankan dalam suatu perkara tindak pidana.

Rizky Billar saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

"Proses hukum yang kita lakukan polisi respon laporan korban dalam rangka berikan keadilan kepada semua pihak terutama korban KDRT agar masyarakat mengerti dan hargai terutama korban karana langkah penegakan hukum ini dilakukan atas dasar laporan korban juga jadi kita hormati prosedur hukum yang ada," ucapnya.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," sambungnya.

Sebelumya, Pedangdut Lesti Kejora telah sampai di Tanah Air seusai menjalani ibadah umrah. 

Istri Rizky Billar itu pun terlihat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 16.45 WIB. 

Lesti Kejora Hadir bersama kuasa hukumnya Sandy Arifin dengan pengawalan ketat. 

Keduanya terlihat hadir ketika Kabid Humas Polda Metro Jaya tengah merilis kasus perkembangan Rizky Billar. 

Pesinetron berusia 27 tahun itu dihadirkan menggunakan baju tahanan berwarna oranye.

Tanpa diketahui awak media, biduan satu anak itu melewati pintu belakang dan naik menggunakan lift khusus menuju lantai atas. 

Baca juga: Alasan Polisi Tahan Rizky Billar Agar Tak Ulangi Perbuatannya Terhadap Lesti Kejora

Lesti tidak terdengar mengucapkan sedikitpun kata-kata, ia terlihat mengenakan kemeja putih dengan kerudung coklat menggunakan master berwarna hitam. 

Sandy Arifin yang berada disamping kliennya itu berusaha untuk menjaga Lesti Kejora dari kejaran awak media yang berusaha mengambil gambar wajah sang biduan. 

Sementara itu, Rizky Billar membuat sebuah statemen yang cukup mengagetkan usai dirinya dihadirkan dalam rilis di Polres Metro Jakarta Selatan.

Digiring polisi sembari menggunakan pakaian tahanan berwarna oren, Billar mengatakan bahwa Lesti akan menyabut laporannya.

Hal itu diucapkan Billar ketika dirinya dikerubungi awak media untuk dimintai keterangan soal tindakan KDRT yang dilakukannya.

"Istri saya mau cabut laporan," ucap Rizky Billar dengan wajah tegas sembari jalan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian soal kemungkinan pencabutan laporan dilakukan oleh Lesti, Kapolres Metro Jakarta Selatan belum bisa memberikan penjelasan.

"Kami tidak bisa berandai-andai (cabut laporan)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi

"Sampai dengan saat ini kami masih lakukan proses penyidikan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini