Saat itu, Rizky Billar memberikan Lesti mahar berupa uang senilai 72.300 dollar AS atau senilai Rp 1 Miliar.
Sayangnya, setelah satu tahun pernikahan, Lesti Kejora justru melaporkan Rizky Billar atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Bahkan KDRT dilakukan karena Rizky Billar diduga berselingkuh.
Lesti Kejora lantas melaporkan tindakan KDRT ini pada Polisi.
Dan kini, setelah Rizky Billar diperiksa, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)
(Tribunnews.com/ Siti N/ Salma/ Mohammad Alivio/ Fahmi Ramadhan)