TRIBUNNEWS.COM - Artis Rizky Billar terbukti melakukan KDRT kepada istrinya, Lesti Kejora.
Untuk itu, Rizky Billar saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT pada Rabu (12/10/2022) malam.
Dilansir Tribunnews.com, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Rizky Billar bahkan sudah lebih dari satu kali melakukan KDRT.
Meski Rizky Billar telah memberi pembelaan, namun bukti-bukti unsur pidana tak bisa terbantahkan.
Saat ini Rizky Billar dijerat pasal 44 ayat 1 UU nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dan terancam 5 tahun penjara.
Setelah penetapan tersebut, Hotma Sitompul tiba-tiba mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Hotma Sitompul Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Rizky Billar
Kedatangan Hotma Sitompul untuk mendampingi Rizky Billar.
Hotma Sitompul menjelaskan, jika tujuan dia menjadi pendamping hukum Rizky Billar adalah perdamaian.
"Kami orang yang suka berdamai itu yang perlu kalian catat. Di dalam pembicaraan kami. Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian cukup ya," tutur Hotma, dikutip dari Tribunnews.com.
Selain perdamaian, Hotma Sitompul akan segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi Rizky Billar.
Hotma Sitompul juga menjelaskan jika Rizky Billar akan menginap satu malam di Polres Jakarta Selatan.
Namun bukan untuk ditahan, Rizky Billar mengalami keletihan setelah diperiksa lebih dari 8 jam.
"Kelihatannya begitu (menginap di Polres Metro Jakarta Selatan). Belum ada penahanan," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jaksel, Kamis (13/10/2022) dini hari, dikutip dari Tribunnews.com.
"Letih sekali kita minta ditunda dulu (pemeriksaannya) sebentar," lanjutnya.
Baca juga: Lesti Kejora Sudah Tahu Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Reaksinya Diungkap Pengacara
Polemik Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora
Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora sebenarnya digelar secara diam-diam di awal 2021.
Keduanya mengaku telah menikah siri setelah ketahuan usia kehamilan Lesti Kejora lebih cepat dari tanggal resepsi pernikahan, 21 Agustus 2021.
Untuk menghindari fitnah, pihak keluarga akhirnya mengungkapkan jika Rizky Billar dan Lesti Kejora telah menikah siri terlebih dahulu.
Diungkapkan Ustaz Subki kala itu, Rizky Billar menikahi Lesti secara siri dengan meminjam uangnya sebagai mahar.
Diketahui, saat itu Rizky Billar memberikan mahar berupa 21 lembar uang pecahan Rp 75 ribu, yang jika ditotalkan berjumlah Rp 1.575.000.
"Itu duitnya adalah duit saya Rp 75 ribu pecahan 21 lembar karena kan pas tahun 2021," ungkap Ustaz Subki, dikutip Tribunnews dari YouTube KH Infotainment edisi Selasa (21/9/2021) lalu.
Baca juga: Polemik Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Nikah Siri Pinjam Uang Ustaz Subki, Berujung KDRT
"Pas di rumah itu ada 21 lembar Rp 75 ribu, itu yang dipakai sama Billar," tambahnya.
Menurut Ustaz Subki, menikah secara agama boleh saja dilakukan.
Hanya saja, pernikahan tersebut tidak tercatat oleh negara.
Supaya pernikahannya tercatat negara, Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali melakukan ijab kabul.
"Ijab kabul yang sama ayahnya kan sekali kemudian dicatat, biasanya kita bikin surat segel, itu dikasih ke KUA bahwa kita sudah nikah," sambung Ustaz Subki.
"Biasanya mereka untuk amannya akad lagi supaya sah secara agama dan negara," tandasnya.
Adapun pernikahan Rizky Billar dan Lesti disahkan secara negara di Hotel Intercontinental Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky Billar memberikan Lesti mahar berupa uang senilai 72.300 dollar AS atau senilai Rp 1 Miliar.
Sayangnya, setelah satu tahun pernikahan, Lesti Kejora justru melaporkan Rizky Billar atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Bahkan KDRT dilakukan karena Rizky Billar diduga berselingkuh.
Lesti Kejora lantas melaporkan tindakan KDRT ini pada Polisi.
Dan kini, setelah Rizky Billar diperiksa, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)
(Tribunnews.com/ Siti N/ Salma/ Mohammad Alivio/ Fahmi Ramadhan)