Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkap berita acara pemeriksaan (BAP) Lesti Kejora saat melaporkan suaminya Rizky Billar dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam BAP disebutkan bahwa aksi KDRT yang dilakukan Rizky Billar disaksikan oleh ibu mertuanya.
Hal tersebut, kata Zulpan, disampaikan Lesti saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Cabut Laporan KDRT dan Maafkan Rizky Billar, Lesti Kejora: Alasannya Anak Saya
Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut perihal respons dari ibu kandung Lesti saat mengetahui anaknya menjadi korban KDRT.
Ia mengatakan, ibu Lesti mendengar anaknya berteriak akibat kekerasan yang dilakukan Rizky Billar.
"Dalam BAP diterangkan itu ibunya mendengar pertengkaran dan bagaimana anaknya berteriak," kata Zulpan.
Namun, kasus KDRT tersebut tampaknya tak akan berlanjut setelah Lesti Kejora mencabut laporannya atas Rizky Billar.
Padahal Rizky Billar sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Alasan Lesti Kejora cabut laporan terhadap Rizky Billar tak lain karena tak mau sang suami ditahan.
Jumat (14/10/2022), akhirnya Lesti Kejora angkat bicara dan membeberkan dengan jelas alasannya menyudahi laporan KDRT terhadap suaminya itu.
Meski begitu, Lesti mengapresiasi kinerja kepolisian yang sudah bergerak cepat menanggapi laporannya.
Alasan utama ia membuat keputusan itu karena anaknya.
Lesti menyebut Rizky Billar sudah menyesali semua perbuatannya.
Sementara, Rizky Billar juga sudah meminta maaf kepada Lesti Kejora serta keluarganya.