TRIBUNNEWS.COM - Bukan keputusan sendiri, aksi Lesti Kejora cabut laporan hasil berunding dengan keluarga.
Lesti Kejora mencabut laporan KDRT terhadap suaminya pada Kamis, (13/10/2022) kemarin.
Alasan Lesti Kejora mencabut diketahui demi anaknya, Baby L.
Sebelum mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar, Lesti Kejora sudah berdiskusi dengan keluarganya.
Keluarga Lesti Kejora pun sudah memaafkan sikap Rizky Billar yang telah melakukan KDRT.
Dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Lesti Kejora menyampaikan untuk mengambil keputusan tersebut tidak memutuskan sendiri.
Sebelum mencabut laporan, Lesti berdiskusi dahulu dengan keluarga besarnya.
Baca juga: Hotma Sitompul Anggap Laporan KDRT Lesti Kejora pada Rizky Billar sebagai Bentuk Ancaman
"Alhamdulillah saya bukan memutuskan sendiri."
"Saya berdiskusi dengan keluarga dan orangtua saya," beber Lesti, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Klarifikasi Lesti Kejora Tidak Cerai dengan Rizky Billar, sang Biduan Cabut Laporan KDRT Demi Anak
Lesti yakin dengan keputusan yang ia ambil untuk mencabut laporan KDRT.
Selain itu, Lesti berharap keputusannya adalah jalan terbaik.
"InsyaAllah ini akan menjadi keputusan yang terbaik."
"Mohon doanya, semoga semuanya lebih baik," jelas Lesti.
Setelah melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan, Lesti Kejora jarang bertemu dengan suaminya.
Lebih lanjut, Lesti mengungkapkan kondisi Rizky Billar terkini setelah ditahan polisi.
"Kan beberapa hari kita nggak ketemu, doain aja InsyaAllah sehat, baik-baik aja," jelas Lesti.
Rizky Billar tetap ditahan meski Lesti Kejora sudah mencabut laporan KDRT
Dikutip dari Tribunnews.com, Lesti Kejora mencabut laporan KDRT terhadap suaminya, Rizky Billar.
Meski demikian, hal itu tak membuat Rizky Billar langsung bebas.
Polres Metro Jakarta Selatan masih menahan Rizky Billar meski Lesti Kejora telah mencabut laporannya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan semua butuh proses.
AKP Nurma Dewi menyebut adanya aturan yang harus dilakukan saat Lesti mencabut laporan tersebut.
"Kan kita punya proses, jadi kita menahan orang tidak langsung tiba-tiba, semua punya proses," kata AKP Nurma
"Untuk mengeluarkan orang juga punya proses, semua sesuai dengan profesionalnya."
"Kita semua polisi yang jelas pasti ada aturan," papar Nurma Dewi.
Sementara itu, Nurma Dewi memberikan tanggapan terkait sikap Lesti yang dinilai tarik ulur kasus yang dilaporkannya.
Sehingga disebut mempermainkan instansi kepolisian.
"Kalau menurut saya, ini semua sudah proses, sudah dilaporkan, kemudian ada haknya dari saudara L untuk mencabut."
"Kemudian kita proses semua karena semua ada aturan," tutup Nurma Dewi.
(Tribunnews.com/Dicha Devega/Indah Aprilin)