Namun polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah permohonan pencabutan laporan polisi yang diajukan Lesti Kejora tersebut layak disetujui atau tidak.
Baca juga: Emosi karena Ketahuan Selingkuh Jadi Alasan Rizky Billar Aniaya Lesti Kejora
Jika Lesti mencabut laporan, Zulpan mengatakan ada mekanisme dan prosedur yang bakal dilewati untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, terlebih pihak yang jadi korban.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ujarnya, Kamis.
(Tribunnews.com/Daryono/Abdi Ryanda Shakti/Fauzi Nur Alamsyah)