Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggemar dan warganet tampak kecewa setelah Lesti Kejora mencabut laporan dugaan KDRT suaminya, Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal ini terlihat di kolom komentar facebook Tribun Style saat siaran langsung, banyak warganet menilai Lesti Kejora plin plan.
Baca juga: Pengacara Lesti Kejora Sebut Rizky Billar Segera Bebas, Bisa Pulang Sore Ini, Polisi: Tunggu Dulu
Terlebih sebagian mereka sudah kecewa terhadap Rizky Billar yang sudah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Menanggapi ini, Lesti Kejora mengatakan semoga kasus ini menjadi pembelajaran.
"Itu hak masing-masing, inshaAllah ini menjadi pelajaran, supaya hal ini tidak terjadi lagi," kata Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Lesti Kejora yakin Rizky Billar tidak akan melakukan kesalahan yang sama.
Baca juga: Lesti Kejora Pastikan Tak Akan Berpisah Usai Alami KDRT, Janji Rizky Billar Bisa Segera Bertemu Anak
Iya meyakini itu karena sang suami dan dirinya sudah membuat surat perjanjian tertulis yang mana tertuang ada konsekuensinya apabila Rizky Billar melakukan KDRT lagi.
"InshaAllah, Allah itu maha membolak balikan hati manusia, mau bagaiaman pun beliau, dia adalah bapak terbaik anak saya," ujar Lesti Kejora.
Selain itu Lesti Kejora menbantah dirinya mengajukan perceraian.
Setelah proses cabut laporan ini selesai, Lesti Kejora mengatakan Rizky Billar akan langsung menemui anaknya.
"Ketika proses perdamaian ini sudah diproses, inshaAllah begitu selelsi prosesnya akan bertemu dengan anaknya," ucap Lesti Kejora.
Baca juga: Rizky Billar Minta Maaf, Rangkul Orangtua Lesti Kejora, Berjanji Tidak Akan Menyakiti Dede
"Saya berharap prsoses perdamaian ini segera selesai, doain yang terbaik, semoga masalah ini cepat selesai," pungkasnya.
Sebelumnya, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap istrinya.
Di sisi lain, Lesti Kejora secara resmi mencabut laporan kasus KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.
Meski begitu, pihak kepolisian menyebut proses hukum masih tetap berjalan. Dengan pencabutan laporan, tidak serta merta kasus berhenti begitu saja.
"Jadi bukan tiba-tiba dicabut (laporannya) otomatis selesai urusannya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Nurma menyebut dalam proses hukum, terdapat mekanisme yang harus dijalankan meski laporan tersebut sudah dicabut.