Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai mencabut laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Rizky Billar, Lesti Kejora dikabarkan akan bicara menjelaskan keputusannya ini.
Hal itu dibenarkan oleh tim kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin.
Ia menyebut kliennya yang akan menyampailan langsung soal pencabutan laporan.
Baca juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Rizky Billar Tak Langsung Bebas dari Polres Metro Jakarta Selatan
"Nanti Dede (Lesti) sama ayahnya akan turun kasih penjelasan," kata Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Sandy menambahkan, ia meminta waktu sejenak karena Lesti dan keluarga masih dalam menyelesaikan prosedur administratif dengan penyidik.
"Jadi biar Dede (Lesti) aja yang jawab," ucap Sandy Arifin.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora langsung mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan sepulangnya dari umroh ke tanah suci.
Kedatangan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah suaminya, Rizky Billar resmi jadi tahanan penyidik. Kehadiran Lesti pun untuk mengurusi pencabutan berkas untuk perdamaian dengan sang suami.
Baca juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Rizky Billar Tak Langsung Bebas dari Polres Metro Jakarta Selatan
Diberitakan sebelumnya, pedangdut Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022) malam didampingi tim kuasa hukumnya.
Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar atas kasus dugaan KDRT. Laporannya pun diterima petugas dengan diberi nomor LP/B/2348/lX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.
Rizky Billar pun melanggar Pasal 44 UU No 23 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Lesti Kejora dinikahi Rizky Billar di Intercontinental Hotel Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2022.
Setahun menikah, rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar tak ada masalah yang diketahui masyarakat. Mereka pun dikaruniai seorang anak bernama Muhammad Leslar Al-Fatih Billar.
Rizky Billar Tak Langsung Bebas, Polisi Lakukan Ini
Apakah jika sudah dicabut, Rizky Billar langsung bebas?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan benarkan upaya cabut laporan saat Lesti mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan saat Rizky Billar resmi ditahan dalam kasus itu.
"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan. Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Hotma Sitompul Sebut Lesti Kejora Nangis dan Ajukan Damai Sebelum Rizky Billar Diumumkan Ditahan
Zulpan menyebut pihak kepolisian mempersilahkan jika Lesti benar-benar ingin mencabut laporan yang dibuatnya tersebut.
Pihak kepolisian saat ini hanya melakukan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.
"Kalau mau mencabut itu silakan saja hak daripada korban tapi itu ada mekanisme dan prosedur," jelasnya.
Lebih lanjut, Zulpan menerangkan jika laporan tersebut secara resmi dicabut, namun tidak serta merta menggugurkan status tersangka dari Rizky Billar.
Dia mengungkapkan semuanya memiliki proses dan mekanisme yang harus dijalankan dalam suatu perkara tindak pidana.
"Proses hukum yang kita lakukan polisi respon laporan korban dalam rangka berikan keadilan kepada semua pihak terutama korban KDRT agar masyarakat mengerti dan hargai terutama korban karana langkah penegakan hukum ini dilakukan atas dasar laporan korban juga jadi kita hormati prosedur hukum yang ada," ucapnya.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," sambungnya.