Dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, AKP Nurma Dewi menyampaikan Rizky Billar berstatus tersangka dan ditahan.
Alasan Rizky Billar masih ditahan, karena adanya proses hukum yang belum selesai.
"Pencabutan dari saudara L (Lesti) sudah kita terima."
"Kemudian dari penyidik sudah memproses semuanya."
"Kita terima juga laporan perdamaian, karena semua itu proses," terang Nurma Dewi.
Lebih lanjut kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul tidak terima jika laporan KDRT sudah dicabut, namun kliennya masih ditahan.
Nurma Dewi menyampaikan bahwa semua itu ada prosesnya.
Sebelum resmi menahan Rizky Billar pun, juga membutuhkan proses.
"Kan kita punya proses, kita menahan orang tidak langsung tiba-tiba."
"Semuanya punya proses."
"Jadi mengeluarkan orang juga bnutuh proses."
"Kita tunggu saja, semua profesional," tutup Nurma Dewi.
(Tribunnews.com/Dicha Devega)