TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut Lesti Kejora resmi mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar pada Kamis (13/10/2022).
Setelah mencabut laporan KDRT terhadap suaminya, Lesti Kejora menegaskan tidak bercerai dari Rizky Billar.
Saat disinggung awak media soal rujuk dengan Rizky Billar, Lesti mengatakan tidak berpisah dengan suaminya.
Dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Lesti Kejora menyampaikan tidak akan berpisah dan meminta doa terbaik.
"Kita nggak ada pisah, doain aja nggak ada rujuk-rujuk karena gak ada kesepakatan pisah," tegas Lesti Kejora.
Sebelum mencabut laporan KDRT, Lesti Kejora mengaku sudah memaafkan Rizky Billar.
Baca juga: Lesti Kejora Resmi Cabut Laporan, Malanie Subono Tetap Sampaikan Ucapan Terima Kasih
"Memaafkan, memaafkan, sangat memaafkan," ujar Lesti.
Diketahui, Billar telah meminta maaf kepada Lesti.
Selain itu, Billar berjanji tidak akan mengulang perbuatan KDRT kepada Lesti.
Baca juga: Harapan Lesti Kejora di Balik Keputusan Maafkan Rizky Billar: KDRT Tidak Akan Terulang Lagi
Hal tersebut disampaikan oleh Lesti saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Beliau (Rizky Billar) sangat berjanji tidak akan pernah mengulanginya lagi," jelas Lesti.
"Bahkan sudah dituangkan di perjanjian," ucap Lesti.
Meski laporan sudah dicabut oleh Lesti Kejora, Rizky Billar masih ditahan oleh pihak kepolisian.
Status Rizky Billar Masih Tersangka.
Dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, AKP Nurma Dewi menyampaikan Rizky Billar berstatus tersangka dan ditahan.
Alasan Rizky Billar masih ditahan, karena adanya proses hukum yang belum selesai.
"Pencabutan dari saudara L (Lesti) sudah kita terima."
"Kemudian dari penyidik sudah memproses semuanya."
"Kita terima juga laporan perdamaian, karena semua itu proses," terang Nurma Dewi.
Lebih lanjut kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul tidak terima jika laporan KDRT sudah dicabut, namun kliennya masih ditahan.
Nurma Dewi menyampaikan bahwa semua itu ada prosesnya.
Sebelum resmi menahan Rizky Billar pun, juga membutuhkan proses.
"Kan kita punya proses, kita menahan orang tidak langsung tiba-tiba."
"Semuanya punya proses."
"Jadi mengeluarkan orang juga bnutuh proses."
"Kita tunggu saja, semua profesional," tutup Nurma Dewi.
(Tribunnews.com/Dicha Devega)