Lesti dan Billar telah sepakat untuk berdamai sehingga proses hukum akan dihentikan.
"Berdasarkan hukum, apabila memang keduanya sudah bisa berdamai, maka dapat diterapkan restorative justice."
"Diutamakan perdamaian antara para pihak, apabila sudah berdamai, maka sisi keadilannya adalah menyelesaikan permasalahan ini dan menghentikan permasalahan ini."
"Atau menghentikan perkara ini dan menghentikan seluruh proses-proses hukum," ucap Philipus.
Lesti Kejora tak ada tekanan saat cabut laporan
Philipus juga menegaskan bahwa Lesti tak ada tekanan dalam mencabut laporan.
Selain itu, tak ada pihak ketiga dalam pencabutan laporan Billar.
"Tidak ada intervensi dari pihak manapun."
"Bahkan, dari pelapor sudah BAP untuk mencabut laporannya, ditanyakan apakah dia dalam tekanan untuk mencabut laporannya?"
"Dia (Lesti) nyatakan tidak ada dalam tekanan, tidak ada pihak ketiga yang berperan, ini murni dari mereka berdua ingin berdamai," tegasnya.
Kuasa hukum Rizky Billar kecewa kliennya tak langsung dibebaskan setelah diputuskan berdamai
Meski sudah sepakat berdamai, tetapi Billar tak langsung bebas.
Hal ini membuat kuasa hukum kecewa.
"Kita tadi (Kamis) sudah sampaikan kepada pihak kepolisian, apabila hari ini berdamai, harusnya restorative justice sudah berlaku sejak hari ini (Kamis)."