TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut Lesti Kejora didampingi sang ayah, Endang Mulyana, dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, buka suara mengenai keputusannya berdamai dengan Rizky Billar.
Hal ini disampaikan Lesti Kejora dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Di hari Rizky Billar ditahan, Kamis (13/10/2022), Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyampaikan permintaannya agar laporan KDRT dicabut.
Di hadapan awak media, Lesti Kejora mengungkapkan alasannya mencabut laporan Rizky Billar lantaran demi anak.
Ia mengaku sudah memaafkan Rizky Billar atas perbuatannya, begitu juga dengan pihak keluarga.
Tak hanya itu, menurut Lesti Kejora, bagaimanapun Rizky Billar, sang suami tetaplah orang tua dan bapak yang terbaik bagi anaknya.
Baca juga: Demi Anak, Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar: Dia Sudah Akui Perbuatannya dan Minta Maaf
Simak pernyaataan lengkap Lesti Kejora berikut ini, dikutip dari tayangan live Facebook TribunStyle.com:
Sebelumnya, saya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian karena begitu cepat menanggapi, dari saya melapor sampai prosesnya berjalan dengan lancar.
Pada akhirnya saya memutuskan untuk mencabut laporan suami saya.
Alasannya anak saya, karena mau bagaimanapun suami saya bapak dari anak saya dan beliau juga alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada saya dan keluarga, khususnya kepada orang tua, bapak saya.
Insya Allah keluarga saya, bapak, dan ibu saya, sangat begitu memaafkan perbuatan suami saya.
Insya Allah harapannya mudah-mudahan tidak akan terulang lagi, (saya) memaafkan.
Beliau sangat berhanji tidak akan pernah mengulangi lagi, sudah dituangkan di perjanjian dan beliau memohon kepada orang tua saya, meminta maaf dan sayapun insya allah memaafkan.
Allah itu kan Maha membolak-balikkan hati manusia, saya berserah sama yang punya hati suami saya.
Mau bagaimanapun beliau, beliau tetap adalah orang tua, bapak terbaik dari anak saya, insya allah.
Baca juga: Lesti Kejora Sebut Rizky Billar Sudah Mengakui Perbuatannya dan Minta Maaf ke Ayah Mertua
Tinggal Tunggu Proses Perdamaian Selesai
Dalam kesempatan yang sama, Lesti Kejora juga mengungkapkan Rizky Billar akan segera pulang jika proses perdamaian telah selesai.
Saat ini, Lesti Kejora dan Rizky Billar masih menunggu proses perdamaian selesai.
"Insya Allah, suami saya begitu selesai prosesnya (cabut laporan dan perdamaian selesai) akan bertemu dengan anaknya," ujar Lesti Kejora.
Ayah Lesti Kejora, Endang Mulyana, mengaku telah memaafkan perbuatan menantunya pada sang putri.
Ia mengatakan Rizky Billar langsung merangkulnya saat mereka bertemu.
"Alhamdulillah dia langsung merangkul saya, meminta maaf," ungkap Endang Mulyana.
Pihak Lesti Kejora dan Rizky Billar diketahui telah menyerahkan perjanjian perdamaian yang dibuat kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
Perjanjian antara Lesti Kejora dan Rizky Billar telah dituangkan dalam kesepakatan perdamaian dan pencabutan laporan.
Kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin, mengatakan kemungkinan proses tersebut akan selesai pada Jumat (14/10/2022) sore.
Baca juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Trending di Twitter, Tsamara Amany: Ini Sebuah kemunduran
"Jadi sudah ada perjanjian yang kami tuangkan dalam kesepakatan perdamaian dan dalam pencabutan yang sudah kami bikin kemarin."
"Dan sudah kita sampaikan, kita sudah masukkan Polres Metro Jakarta Selatan. Tinggal menunggu prosesnya, hasilnya nanti sore," kata Sandy Arifin.
Diketahui, Lesti Kejora sebelumnya melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022 malam.
Akibat perbuatannya, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (12/10/2022), dan ditahan pada Kamis (13/10/2022) malam.
Ia dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, dalam keterangan pers di Polres Metro Jakarta Selatan, ditayangkan live streaming di YouTube Kompas TV, Rabu, dilansir Tribunnews.com.
"Tentunya, dilakukan berdasarkan fakta hukum yang kita miliki Polri, sesuai ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana dalam KDRT, diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2004," lanjutnya.
Atas perbuatannya, Rizky Billar terancam hukuman pidana selama 5 tahun penjara.
"Yang bersangkutan disangkakan pasal 44 ayat 1, yakni kekerasan fisik terhadap korban didukung alat bukti lain, visum sehingga ancaman pidananya adalah 5 tahun penjara," kata Zulpan.
Penyidik akan Gelar Perkara
Baca juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Rizky Billar Tak Langsung Bebas dari Polres Metro Jakarta Selatan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, membenarkan Lesti Kejora bakal mencabut laporan dugaan KDRT alias tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Rizky Billar, suaminya, terhadap dirinya.
Namun, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah permohonan pencabutan laporan polisi yang diajukan Lesti Kejora tersebut layak disetujui atau tidak.
Jika Lesti mencabut laporan, Zulpan mengatakan ada mekanisme dan prosedur yang bakal dilewati untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, terlebih pihak yang jadi korban.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ujarnya, Kamis (13/10/2022).
Lesti pada Kamis malam, tiba-tiba menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pihak Lesti tiba-tiba datang dan ingin cabut laporan. Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," kata Zulpan.
Zulpan menuturkan, pihaknya mempersilahkan Lesti untuk mencabut laporan tersebut. Ia menegaskan, pihaknya hanya melakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang ada.
"Kalau mau mencabut, silakan saja. Itu hak daripada korban," imbuhnya.
Diwartakan sebelumnya, penyanyi Lesti Kejora secara mendadak muncul di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022).
Diketahui, Rizky Billar resmi ditahan pihak kepolisian selama 20 hari ke depan.
Lesti tiba di lokasi bertepatan dengan konferensi pers Polres Metro Jakarta Selatan terkait keputusan penahanan Rizky Billar.
Alih-alih lewat pintu depan, ia bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin masuk lewat pintu belakang gedung. Tampak Lesti mengenakan kerudung coklat dipadukan baju putih.
Saat ditanya awak media terkait Kehadirannya, penyanyi asal Cianjur itu bungkam dan melanjutkan langkahnya menuju lift.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Suci Bangun DS)