Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven masih berlanjut di Polres Metro Jakarta Selatan.
Seperti diketahui pasangan suami istri ini dilaporkan ke polisi oleh Sahabat Polisi dan tim Odie Hudiyanto & Partner.
Untuk laporan Sahabat Polisi pemeriksaan sudah rampung.
Baca juga: Update Kasus Prank KDRT Baim Wong, Keterangan Polisi yang Dengar Curhat Paula Verhoeven Diungkap
Sementara laporan yang dilayangkan tim Odie Hudiyanto & Partner terkait kasus dugaan pelanggaran UU ITE masih berlanjut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, hari ini polisi akan memeriksa saksi kameramen dan sopir Baim Wong.
"Hari ini jam 13.00 WIB ya," kata Nurma Dewi kepada Trinunnews, Senin (24/10/2022).
Diketahui, tim Odie Hudiyanto & Partner melaporkan pasangan selebriti tersebut dengan Pasal 36 dan 45 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca juga: 2 Minggu Tak Ngevlog, Baim Wong Ngaku Miskin hingga Banting Setir Jualan Sate, Buntut Prank KDRT
Sebagai tambahan, beberapa waktu lalu Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT.
Beberapa hari kemudiannya, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten laporan prank KDRT di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Karena hal itu, publik menilai Baim dan Paula tidak punya hati nurani.
Di sisi lain, tak sedikit publik menilai bahwa Baim dan Paula telah mencemarkan nama baik institusi Polri.
Karena hal itu Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh dua simpatisan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan palsu dan UU ITE.