News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Diperiksa atas Konten Prank KDRT Baim Wong, Sopir Bantah Terlibat, Editor Tak Tahu Ide Bosnya

Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sopir Baim Wong, Slamet (kiri) dan editor YouTube Baim Paula, Putro (kanan) saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Proses pemeriksaan kasus konten prank KDRT yang dilakukan Baim Wong masih terus bergulir.

Polisi telah periksa dua orang saksi atas kasus dugaan prank KDRT Baim Wong pada Senin (24/10/2022).

Dua orang saksi tersebut, yaitu sopir dan editor Baim Wong.

Dikutip pada kanal YouTube Intens Investigasi, sopir Baim Wong, Slamet mengaku tak tahu soal konten yang direncanakan oleh Baim Wong.

Slamet hanya bertugas mengantar jemput Baim Wong dan Paula Verhoeven saat berada di Polsek Kebayoran Lama.

"Diperiksa soal konten (prank KDRT) itu. Sebagai sopir ya paling cuman antar jemput, nganter ke lokasi (Polsek Kebayoran Lama) gitu doang udah," jelas Slamet, Senin (24/10/2022).

Baca juga: VIDEO Polisi Periksa 4 Saksi Kasus UU ITE Baim Wong: Supir, 2 Kameramen & Editor YouTube Baim Paula

Dalam proses pemeriksaan Slamet hanya diberi dua pertanyaan oleh polisi.

"Ditanya dua (pertanyaan)," ujar Slamet.

Editor Baim Wong, Putro menegaskan kalau ia tak mengetahui rencana Baim Wong dalam pembuatan konten prank KDRT.

"Nggak tahu sama sekali," tegas Putro.

Kata Putro, konten tersebut dibuat secara spontan oleh suami Paula Verhoeven itu.

"Enggak ada ngarah ke konten prank KDRT atau gimana, karena kita bikinnya juga spontan," ucap Putro.

Polisi telah periksa dua orang saksi atas kasus dugaan prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven. (YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar)

Baca juga: Sopir dan Editor Youtube Baim Wong Tegaskan Tak Tahu Soal Rencana Konten Prank KDRT 

Sayangnya, Slamet dan Putro tak dapat memberikan informasi lebih lanjut.

Lantaran, keduanya harus melanjutkan proses penyidikan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini