TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang di Rutan Kelas IIA Serang, Selasa (25/10/2022).
Penahanan Nikita Mirzani berkait kasus pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, pengusaha yang dikenal dekat dengan Nindy Ayunda.
Penahanan Nikita Mirzani menimbulkan pertanyaan, apa kasusnya, mengapa ditahan, dan siapa Dito Mahendra.
Ibu tiga anak itu djerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pasal pencemaran nama baik.
Kasus yang menjerat Niki, sapaan akrabnya, sudah masuk ke tahap dua, dilimpahkan dari kepolisian ke kejaksaan.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak kepada awak media saat di Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022).
Freddy D Simanjuntak menuturkan, bahwa penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIA Serang.
Terhitung sejak hari ini tanggal 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022.
Ada beberapa pertimbangan Kejaksaan Negeri Serang melakukan penahanan terhadap tersangka Nikita Mirzani.
Pertama alasan obyektif, berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP yaitu tindak pidana dengan pidana dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun lebih.
Sedangkan alasan subyektif pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhwatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.
Nikita Mirzani sempat teriak histeris
Artis Nikita Mirzani berteriak-teriak menumpahkan emosi di ruangan Kejaksaan Negeri Serang.
"Kalian jahat, kalian dibayar berapa. Emang siapa Dito Mahendra itu?" seru Nikita dengan suara keras.
Dito Mahendra dan Nindy Ayunda dilaporkan ke polisi oleh mantan sopirnya dengan tuduhan penyekapan selama 30 hari. Tapi kasus ini masih berproses di kepolisian.
Pantauan TribunBanten.com saat berada di lokasi, sekitar pukul 18.00 WIB terdengar suara diduga Nikita Mirzani teriak-teriak di dalam ruangan Kejaksaan Negeri Serang.
Tampak dari ruangan tempat Nikita diperiksa, Fahmi Bahcmid selaku kuasa hukum keluar dari ruangan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Dicegah Bepergian ke Luar Negeri
Setelah itu sejumlah petugas kepolisian perempuan (polwan) yang berada di ruang tunggu masuk ke ruangan.
Beberapa menit kemudian, Nikita tampak tidak terdengar kembali suaranya.
Namun di depan kantor Kejaksaan Negeri Serang terlihat mobil tahanan sudah terparkir.
Duduk perkara konflik Nikita Mirzani dan Dito Mahendra
Kuasa hukum Dito Mahendra, Yefat Rissy mengungkapkan alasan melaporkan Nikita Mirzani, terkait unggahan Instagram Story sang artis.
Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE.
Baru-baru ini, pihak Dito mengungkapkan alasan mempolisikan Nikita karena unggahan InstaStorynya.
Dito, melalui kuasa hukumnya, secara tegas menyatakan tidak mengenal Nikita.
Sehingga ketika pertama kali melihat Story Nikita yang menyindirnya, Dito mengaku kaget.
Pun Yafet Rissy turut menjelaskan Dito dengan Nikita tidak pernah berinteraksi secara personal.
Atas dasar tersebut, Dito merasa tidak terima ketika dituduh oleh Nikita Mirzani menipu hingga PHP (pemberi harapan palsu).
"Tidak pernah berinteraksi secara personal, sosial, maupun bisnis, lalu tiba-tiba dituduh banyak ngomong, penipu, PHP. Saya kira itu tuduhan yang sangat serius," ucapnya.
Dito merasa unggahan Nikita Mirzani tersebut mencemarkan nama baiknya.
Sehingga ia pun mengambil tindakan untuk melaporkan sang artis kontroversial itu ke Polresta Serang Kota, 16 Mei 2022 silam.
Unggahan InstaStory Nikita kini menjadi barang bukti pihak Dito Mahendra.
Kuasa hukum Dito Mahendra yang lain, Luvino Siji Samura mengungkapkan tulisan yang disematkan dalam unggahan Nikita.
"Saya jelaskan bahwa di unggahan itu, di atas ditulis 'ini Dito Mahendra', lalu di bawahnya ada foto Mas Dito," ujar Yafet.
"Abang propam, jangan mau percaya sama omongan yang banyak menipu atau PHP. Kepada para senior, namanya Dito Mahendra," ucap Luvino.
Dalam kesempatan yang sama, Yafet membantah soal anggapan kasus hukum ini ada keterlibatan dengan kerabat Dito Mahendra, yang menjabat sebagai seorang jendral.
Ia memastikan kasus ini disebut sebagai proses hukum biasa.
"Saya pikir, tidak ada hubungannya dengan apakah Dito itu punya keluarga atau apapun yang jenderal, sama sekali tidak ada. Ini proses hukum biasa," kata Yafet.
Dito Mahendra yang dimaksud Nikita Mirzani diduga merupakan kekasih Nindy Ayunda.
Nama Dito Mahendra sempat jadi buah bibir seusai hadiri pesta ulang tahun Nindy Ayunda.
Dito Mahendra digadang-gadang memberikan kejutan mewah untuk janda Askara tersebut.
Setelah Nindy Ayunda ketahuan pacaran dengan Dito Mahendra, Nikita Mirzani sempat kedapatan menghina pria tersebut.
Pertengahan Mei lalu, Nikita Mirzani mengunggah sejumlah tangkapan layar percakapan di direct message dengan kapten pilot berinisial A.
Percakapan itu membahas gaya hidup Dito Mahendra yang dinilai tak bermodal.
Pilot berinisial A tersebut mengaku belum digaji sebagai mantan kru privat jet Dito Mahendra.
Tak hanya itu, Nikita Mirzani menyebut Dito Mahendra juga sempat melakukan premanisme dalam bentuk penyekapan dan pemukulan.
“Itu daftar utang-utangnya Dito ke pihak ke-3 dan ke crew. Gaji crew selama 6,5 bulan nggak dia bayar sampai sekarang. Nggak usah pada banyak gaya elo sewa-sewa pesawat pribadi, tapi enggak mampu bayar. Bayar woy hak orang itu,” tulis Nikita Mirzani kala itu.
Ia sempat membuat postingan yang menyebut Nindy Ayunda dan Dito Mahendra bekerja sama dalam kasus penganiayaan terhadap sekuriti di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Ocehan-ocehan itulah, yang antara lain, membawa Nikita Mirzana meringkuk di tahanan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Bakal Ditahan? Nikita Mirzani Teriak-teriak di Dalam Ruangan Kejaksaan Negeri Serang: Kalian JAHAT!