TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Permohonan itu disampaikan Nikita Mirzani lewat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
"Sudah (mengajukan permohonan penangguhan penahanan), suratnya sudah saya sampaikan," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (27/10/2022).
"Prosesnya kita tunggu besok atau besok lusa atau sampai hari Senin," sambungnya.
Fahmi Bachmid mengatakan permohonan tersebut merupakan hak seseorang yang ditahan.
"Yang jelas kami ajukan permohonan itu hak, hak seseorang untuk memohon," jelasnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Tak Pakai Rompi Tahanan saat Masuk Rutan, Alasan Ini Jadi Pertimbangan Kejari Serang
Alasan surat penangguhan penahanan dilayangkan pertama sejak awal pihak kepolisian tidak menahan Nikita Mirzani.
Lalu kedua karena alasan kemanusiaan di mana Nikita memiliki tiga orang anak.
"Pada prinsipnya Niki itu tidak ditahan oleh penyidik dan Niki itu sangat kooperatif," ujar Fahmi Bachmid.
"Dan yang kedua dia adalah seorang ibu dengan tiga orang anak dan dia tulang punggung keluarga," tambahnya.
Pertimbangan Kemanusiaan Jadi Alasan Nikita Mirzani Tak Pakai Rompi Tahanan
Ada yang berbeda dari penampilan Nikita Mirzani saat dijebloskan ke Rutan Serang.
Nikita Mirzani tidak memakai rompi tahanan dan tangannya tak diborgol.
Terkait hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak mengatakan Nikita Mirzani memohon untuk tidak memakai rompi tahanan dan tangan diborgol.
"Memang ada permohonan dari Nikita seperti tidak memakai rompi tahanan dan diborgol," kata Freddy, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Kamis (27/10/2022).
Freddy Simanjuntak mengatakan adanya pertimbangan pihak Kejaksaan Negeri Serang sehingga menuruti permintaan Nikita.
Menurut Freddy, Nikita Mirzani juga kooperatif akhirnya mau dibawa meskipun sempat menangis dan histeris.
Baca juga: Dulu Pernah Berseteru, Elza Syarief Bicara Status Nikita Mirzani yang Kini Ditahan
"Kita ada pengawalan juga artinya tidak membeda-bedakan juga yang bersangkutan kooperatif," terangnya.
Alasan lainnya adalah pertimbangan kemanusiaan.
Apalagi Nikita Mirzani sempat menolak untuk ditahan.
"Itulah menjadi salah satu alasan kita juga, pertimbangan kemanusiaan dan dia siap ditahan," jelas Freddy Simanjuntak.
"Karena kan awalnya yang bersangkutan menolak untuk kita tahan," sambungnya.
Akan tetapi pada akhirnya, penahanan terhadap Nikita tetap dilakukan.
"Yang penting bagi kita adalah pelaksanaan eksekusi tersebut berjalan dengan lancar," ujar Freddy Simanjuntak.
"Dan yang bersangkutan telah kita ke Rutan Kelas IIB Serang," lanjutnya.
Kegiatan Nikita Mirzani selama di Rutan Serang
Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang sejak Selasa (25/10/2022) malam.
Berdasarkan keterangan Kepala Rutan Serang, Dody Naksabani, Nikita Mirzani sudah ikut serta dalam kegiatan bersama tahanan lain.
Salah satunya seperti salat dhuha berjamaah hingga mengikuti pelatihan menyulam.
"Tadi pagi salat dhuha bersama teman-teman di blok wanitanya," kata Dody, dikutip dari YouTube NIT NOT, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Pengacara Dito Mahendra Beri Tanggapan Soal Penahanan Nikita Mirzani: Tindakan yang Tepat
Tidak hanya itu, bahkan Nikita sudah mengikuti beberapa kegiatan di Rutan Serang.
Dody menerangkan, wanita yang kerap disapa Nyai itu juga hadir dalam kegiatan menyulam yang diagendakan Rutan Serang untuk para warga binaan.
"Tadi katanya ikut nyulam juga tuh ," terang Dody Naksabani.
Menurut Dody Naksabani, Nikita Mirzani sudah berbaur dengan tahanan lainnya.
"(Nikita Mirzani) sudah bisa berbaur dengan teman-teman yang lain," pungkasnya.
Nikita Mirzani ditahan karena laporan seorang pengusaha Dito Mahendra, atas tuduhan pencemaran nama baik.
Berita lain terkait Nikita Mirzani
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)