TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Serang, Banten, Selasa (25/10/2022) atas kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Kabar penahanan Nikita Mirzani sontak mendapatkan banyak komentar.
Salah satunya dari pengacara Elza Syarief yang pernah berseteru dengan Nikita Mirzani.
Melihat Nikita Mirzani kini resmi ditahan, Elza Syarief menilai langkah Kejari Serang sudah tepat.
Bahkan disebutkan Elza Syarif kalau status Nikita tidak bisa berubah.
"Kalau sudah P21 ya nggak bisa berubah, (status dari tersangka jadi saksi), nggak bisa," kata Elza Syarief, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Kabar Nikita Mirzani di Penjara, Tertawa dan Berbaur dengan Tahanan Lain hingga Tak Nafsu Makan
Menurutnya, jika berkas sudah dilimpahkanke pengadilan maka Nikita Mirzani menjadi terdakwa.
"Nanti kalau berkasnya dilimpahkan ke pengadilan, jadi terdakwa," ucap Elza.
Elza Syarief juga menjelaskan bahwa di dunia ini tidak ada orang yang kebal hukum.
"Bahwa Indonesia itu adalah negara hukum, jadi tidak ada orang di mata hukum adalah sama, tidak ada orang yang kebal hukum," jelasnya.
Tidak ada perlakuan khusus kepada Nikita Mirzani selama ditahan di Rutan Serang.
Nikita Mirzani tidur satu sel bersama delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan lainnya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kemenkumham Banten, Juno.
Nikita Mirzani ditahan karena laporan seorang pengusaha Dito Mahendra, atas tuduhan pencemaran nama baik.
Saat tahu akan ditahan, Nikita Mirzani sempat teriak-teriak dan menyebut nama Dito Mahendra.
Menurut Juno, Nikita Mirzani sudah ditempatkan di sel bersama dengan tahanan yang lainnya.
Ada delapan tahanan ditambah Nikita total sembilan orang.
"Sudah ditempatkan di sel di kamar bersama dengan WBP yang lainnya," terang Juno, dikutip dari TribunBanten.com.
"Dengan 8 orang WBP ditambah Nikita total sekitar 9 orang," sambungnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Fitri Salhuteru: Dia Sudah Siap dan Tahu akan Diperlakukan Tidak Adil
Mengenai fasilitas yang didapatkan Nikita Mirzani, Juno menyampaikan bahwa hal itu sama dengan tahanan lainnya.
"Perlakuan secara khusus tidak ada dan permintaan khusus juga tidak ada," jelas Juno.
"Namun akan kita berikan pelayanan sesuai dengan pada pelayanan yang kita miliki," lanjutnya.
Juno mengungkap pada hari pertama penahanannya tersebut, Nikita menjalani adaptasi dan sosialisasi terlebih dahulu.
Namun, lanjutnya, selama proses itu berlangsung, Nikita Mirzani tak diperbolehkan dibesuk oleh siapapun selama dua minggu.
"Tapi dia bisa mengikuti kegiatan-kegiatan bimbingan kerohanian, kemudian kegiatan lainnya juga ada," kata Juno, dikutip dari Kompas.com.
"Bantuan hukum juga ada, terutama tentang hak-hak dia beribadah," pungkasnya.
Berita lain terkait Nikita Mirzani
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Kontributor Serang, Rasyid Ridho) (TribunBanten/Mildaniati)