News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nikita Mirzani Tersangka

Nikita Mirzani Ditahan, Nyai Rugi Besar, Banyak Pekerjaan Dibatalkan

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejak Nikita Mirzani ditahan, beberapa jadwal pekerjaan kini bahkan dibatalkan buntut kasus yang tengah menyelimuti dirinya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penahanan Nikita Mirzani berdampak kepada pekerjaannya saat ini sebagai publik figur.

Sejak Nikita Mirzani ditahan, beberapa jadwal pekerjaan kini bahkan dibatalkan buntut kasus yang tengah menyelimuti dirinya.

Baca juga: Ingin Makan Pizza, Nikita Mirzani Beli Ratusan Box untuk 700 Orang di Rutan, Habiskan Rp 10 Juta

"Kalau ngomongin itu enggak usah ditanya ya, saya banyak cancel off air, kerjaan-kerjaan. Harus berangkat ke Pontianak tapi enggak jadi," kata manajer Nikita Mirzani, Dea Hanifah saat ditemui di Kejaksaan Negeri Serang, Rabu (26/10/2022).

Kemudian, Dea menyebut banyak kerugian yang kini dialami Nikita Mirzani.

"Kalau disebut kerugian ya rugi banget lah, kayak orangkan melaporkan gara-gara mengalami kerugian, nah ini kita," tutur Dea.

Beberapa pekerjaan Nikita pun kini harus rela ditinggalkan karena harus menjalani masa penahanan butut kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.

Baca juga: Gerak Gerik Nikita Mirzani di Penjara Dipantau, Tak Bisa Berkeliaran, Aktivitasnya Hanya di Kamar

"Iya dicancel, tapi untungnya klien kita ngertilah keadaannya," ucap Dea.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.

Nikita Mirzani dan Ferdinand Hutahaean saat mendatangi Mapolresta Serang Kota, Selasa (25/10/2022). (tribun banten)

Penahanan dilakukan sejak 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022 guna menunggu rampungnya berkas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.

Pertimbangan jaksa melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani yakni ancaman pidananya diatas lima tahun.

Kemudian mengantisipasi tersangka kembali mengulangai perbuatannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini