TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani merasa diperlakukan tidak adil karena ditahan atas kasus pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilaporkan Dito Mahendra, beberapa waktu silam.
Ia lantas menyinggung kasus penyekapan yang menyeret nama Nindy Ayunda, kekasih Dito Mahendra, yang hingga kini belum jelas ujung pangkalnya.
Diketahui Nindy Ayunda dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, dengan tuduhan penyekapan terhadap mantan sopirnya bernama Sulaeman.
Laporan itu dilayangkan oleh Rini Diana, istri dari Sulaeman, pada 15 Februari 2021.
Setahun berlalu, namun kasus tersebut belum ada kejelasan.
Baca juga: Soal Penahanan Nikita Mirzani, Kejari Serang Disebut Abaikan Revisi UU ITE
"Sudah setahun lebih sejak kasus penyekapan ini dilaporkan, hingga sekarang ini polisi hanya berputar-putar menangani kasus ini," keluh Rini Diana saat dihubungi awak media, Rabu (19/10/2022).
Nindy sebagai terlapor, menurut dia, berkali-kali mangkir dari panggilan polisi, tapi tak dilakukan penjemputan paksa.
Meskipun akhirnya Nindy dikabarkan telah menjalani pemeriksaan, Rini mengaku tidak diberi tahun mengenai perkembangannya. Termasuk soal penetapan tersangka.
Dasar itulah yang membuat Nikita Mirzani merasa mendapat perlakuan berbeda dengan Nindy Ayunda, sehingga menyimpulan kalau dirinya diperlakukan tidak adil.
Nikita Mirzani menyampaikan pesan melalui Fahmi Bachmi kuasa hukumnya, untuk memberi dukungan terhadap Rini Diana dan sang suami Sulaeman menuntut proses hukum terhadap Nindy.
"Niki ikut mengawal proses seseorang mencari keadilan di dalam proses ini," kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).
Baca juga: Sudah Serahkan Bukti Dugaan Penyekapan, Fahmi Bachmid Tunggu Penyidik Tetapkan Nindy Jadi Tersangka
Nikita meminta supaya proses hukum terhadap Nindy ditegakkan dengan cara yang sama sebagaimana yang telah menimpa dirinya.
"Itu pesan kepada saya ada beberapa laporan polisi dan ini yang paling catatan dia jadi tersangka," kata Fahmi.
Nikita Membandingkan kasusnya dengan Nindy Ayunda
Melalui Insta Story-nya beberapa waktu lalu, Nikita Mirzani membandingkan kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya karena laporan Dito Mahendra, dengan kasus yang menyeret Nindy Ayunda.
Niki, sapaan akrabnya, dijerat pasal UU ITE.
Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Serang
"Ini kasusnya parah loh, penyekapan dan pemukulan, masa gua yang UU ITE aja bisa digeruduk pelapornya atas nama Dito," kata Nikita dikutip Tribunnews, Jumat (15/7/2022).
Nikita Mirzani pun mempertanyakan terkait kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda itu.
Apalagi diketahui Nindy Ayunda berkali-kali mangkir dari panggilan polisi.
"Polres Jaksel hayuk jemput paksa. Udah panggilan kedua loh, jangan mau kalah sama polres Serang," pungkas Nikita Mirzani.
Riwayat kasus penyekapan yang seret nama Nindy
Kasus dugaan penyekapan ini diduga berawal dari adanya tindakan Nindy Ayunda yang menyekap sopirnya, Sulaiman. Namun, kasus ini sebenarnya sudah berakhir sejak tahun lalu dan tidak terbukti adanya tindak kekerasan.
Hal tersebut dikonfirmasi lewat pernyataan Sulaiman kepada media pada 15 Februari 2021.
"Nggak ada, nggak ada penculikan nggak ada pemukulan. Nah, itu gosip yang diterima istri saya. Jadi istri saya ketakutan. Benar nggak ada (penculikan dan pemukulan)," ujar Sulaiman.
Setelah kasus tersebut dianggap selesai, kini tuduhan terhadap Nindy Ayunda atas dugaan penculikan dan penyekap itu kembali muncul di meja penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ridwan Soplanit menyebut, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut dan kembali memanggil Nindy Ayunda.
"Jadi untuk kasus Nindy kan udah empat saksi yang udah kita panggil terkait dengan rangkaian kejadian tersebut," ujar Ridwan, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Selain itu Ridwan menambahkan jika pihaknya kini telah memiliki bukti-bukti video dari korban yang sebenarnya tak akan mempermasalahkan kasus tersebut.
Tak berhenti di situ, bukti video tersebut sebenarnya sudah menjadi bantahan atas tuduhan yang dilayangkan kepada Nindy Ayunda.
Merasa dirugikan dan tidak puas, istri dari Sulaiman, Rini Diana yang juga sebagai pelapor mengadukan proses penanganan kasus ini kepada Kompolnas.
Tak tanggung-tanggung, Rini Diana menggandeng Pengacara Fachmi Bachmid sebagai kuasa hukumnya.
Hingga akhirnya kasus tersebut kembali berjalan dan pihak kepolisian kembali melanjutkan penyelidikan terhadap Nindy Ayunda.
Korban trauma
Sulaeman, mantan sopir Nindy Ayunda, trauma usai mengalami penyekapan diduga dilakukan oleh Nindy Ayuda.
Diketahui Sulaeman adalah mantan sopir Nindy Ayunda. Namun, kini ia sudah tak bekerja dengan sang biduan.
Akibat penyekapan itu, hidup Sulaeman berubah.
"Kata istrinya Sulaeman, dia ini sudah berbeda setelah disekap, sudah eror orangnya, bawa mobil saja sudah enggak bisa konsentrasi," ucap Fahmi Bachmid, kuasa hukum Sulaeman, saat dijumpai di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).
"Bahkan, Sulaeman terus memikirkan kejadian penyekapan itu. Karena saat disekap, dia menerima kekerasan," sambungnnya.
Pihak Sulaeman pun terus mencari keadilan atas proses hukum yang menjerat Nindy Ayunda, diduga sebagai pelaku atas dugaan penyekapan.
Kuasa hukum Sulaeman, Fahmi Bachmid memastikan kliennya terus memperjuangkan laporannya terhadap Nindy Ayunda, yang diduga sebagai pelaku dugaan penyekapan.
"Kasus ini sudah setahun bergulir. Kasihan korban, Sulaeman akan terus mencari keadilan," kata Fahmi Bachmid.
Fahmi menyebut kasus ini terus bergulir lantaran kliennya, Sulaeman mengalami trauma besar setelah mengalami dugaan penyekapan yang diduga dilakukan Nindy.
Tak hanya itu saja, sejak laporan dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan, diakui Fahmi kalau Sulaeman terus diintai oleh orang yang tak dikenal.
"Saya sudah bilang ke Ketua RT. Jika ada orang yang mengintai, suruh hubungi pengacara Sulaeman. Karena proses hukum terus bergulir," jelasnya.
Fahmi nenyebut kondisi psikis Sulaeman paska disekap diduga dilakukan Nindy Ayunda sangat terpuruk dan masih mengalami trauma.
"Harusnya ada pendampingan ya untuk menyembuhkan kondisi psikisnya dia. Semoga aja proses hukum terus berjalan sebagaimana mestinya, agar Sulaeman mendapat keadilan," ujar Fahmi Bachmid.
Sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana, istri Sulaeman, melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Laporan tersebut dilayangkan karena suami Rini Diana, Sulaiman yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban dugaan penyekapan oleh pelantun "Untuk Sahabat" itu.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Tiga saksi dari perkara tersebut telah diperiksa Tim penyidik pada Senin (4/7/2022).