News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Namanya Terseret Kasus Penipuan Robot Trading Net89, Kevin Aprilio Klarifikasi, Hanya Bantu Teman 

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kevin Aprilio saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Deddy Corbuzier.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Kevin Aprilio buka suara soal namanya ikut terseret atas kasus penipuan robot trading Net89.

Diketahui, keyboardis grup musik Vierratale ini diduga terlibat mempromosikan Net89 lewat media elektronik dan zoom meeting.

Baca juga: Bareskrim Bakal Periksa Atta Halilintar Hingga Kevin Aprilio di Kasus Penipuan Robot Trading Net89

Menurut Kevin, ia hanya mempromosikan trading tersebut tanpa dibayar oleh pemilik Net89.

Sebab pemilik Net89 adalah temannya sendiri.

"Saya promosikan di tahun kelima. Net98 sudah berdiri sejak 2017. Ada dugaan ilegal, saya sendiri kaget, memang menurut saya tidak fair kalau saya disalahkan lantaran mempromosikan sesuatu yang ilegal," kata Kevin di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Kevin beranggapan saat ia membantu mempromosikan, aplikasi trading tersebut belum ditetapkan ilegal, ia pun tidak tahu menahu soal itu.

Baca juga: Atta Halilintar & Taqy Malik Bantah Terlibat Robot Trading Net89, Kevin Aprilio Akui Pernah Promosi

Lebih lanjut, Kevin mengaku hanya membantu teman dan tidak sama sekali menerima bayaran.

"Karena awalnya legal, tapi ada sesuatu di berikutnya kan saya enggak tahu," ucap Kevin.

Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio diduga terlibat kasus investasi bodong robot trading Net89. (Kolase Tribunnews Instagram @attahalilintar, Youtube Deddy Corbuzier, Reynas Abdila/Tribunnews.com)

"Saya enggak terima uang teman saya. Ini bukan yang gimana, dia bisnis asuransi, punya indomaret juga, karena pandemi dia cari peruntungan di bisnis lain. Jadi saya bantuin," jelasnya lagi.

Sebelumnya, 230 korban penipuan investasi berkedok robot Trading Net89 melaporkan sejumlah publik figur ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022.

Adapun ada lima publik figur yang dilaporkan atas dugaan mendapat aliran uang hasil tindah pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Memes Prameswari Akui Namanya Terinspirasi dari Ibunda Kevin Aprilio

Mereka adalah Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa hingga Mario Teguh.

Atta Halilintar dan Taqy Malik diduga menerima hasil dari Founder Net89, Reza Paten, dalam kegiatan lelang bandana milik Atta.

Mario Teguh diduga berperan sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89.

Sementara, Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa diduga ikut mempromosikan Net89 lewat media elektronik dan zoom meeting.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini