Gelar perkara kasus kericuhan akan dilakukan pada Kamis sore ini.
Soal unsur pidana yang ditemukan, diduga ditemukan kelalaian yang menyebabkan sejumlah orang terluka.
"Sementara kelalaian yang menyebabkan orang lain luka," ucapnya.
Setelah melakukan gelar perkara, polisi kemungkinan akan memanggil sejumlah saksi.
"Sementara ini kita akan fokus melakukan gelar perkara dulu. Mungkin akan kita lihat apakah masih dibutuhkan saksi lagi atau tidak," jelasnya.
Konser Tidak Sesuai dengan Aturan Jumlah Penonton
Dalam kesempatan yang sama, Komarudin menyebut konser dihentikan karena jumlah penonton yang tidak sesuai dengan aturan kesepakatan.
Diketahui jumlah penonton yang hadir yakni 21 ribu orang.
Sementara kapasitas Istora Senayan hanya 10 ribu penonton saja.
"Dari penilaian saya sudah overload atau over kapasitas makanya kita hentikan," kata Komarudin
"Istora itu maksimal 10 ribu orang, tapi hasil pantauan kami 21 ribu jadi terpaksa kami hentikan acara konser tersebut," jelasnya.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Fahmi Ramadhan)