TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Terungkap selebriti Nikita Mirzani menderita sakit tulang punggung yang menyebabkannya harus dilarikan dari Rutan Kelas IIB Serang, Banten ke RS Bhayangkara Polda Banten pada Jumat (4/11/2022).
Nikita Mirzani diketahui dilakukan penahanan sejak 25 Oktober 2022 lalu terkait kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Siapa Dito Mahendra? Ia adalah pria yang diduga kekasih Nindy Ayunda dan berprofesi sebagai pengusaha.
Kabar keduanya berpacaran muncul saat Nindy Ayunda sudah resmi bercerai dari Askara Parasady Harsono.
Baca: Profil Dito Mahendra
Baca: Profil Nikita Mirzani
Sahabat setia Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru mengatakan berdasarkan hasil rontgen, aktris berdarah Minang-Betawi tersebut dilarikan ke rumah sakit karena sakitnya kambuh.
"Memang mengeluhkan sakit dan penyakit yang dideritanya tersebut sedang kambuh karena ada masalah dengan tulang punggungnya," kata Fitri Salhuteru saat ditemu di RS Bhayangkara, Sabtu (5/11/2022).
Fitri Salhuteru pun mengaku kesal karena Nikita Mirzani dituding pura-pura sakit.
Baca juga: Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit, Hari Ini Ditemui Loly Putri Sulungnya dan Fitri Salhuteru
Ia tak habis fikir dengan pernyataan netizen yang menuduh Nikita Mirzani pura-pura sakit.
“Ada yang menuduh Nikita Mirzani pura-pura sakit, saya juga bingung harus menjawab apa,” kata Fitri Salhuteru.
“Kalau aparat juga nggak percaya kalau Nikita sakit, dibantarkan dan ingin ada pembanding dari rumah sakit di Jakarta, kenapa harus serepot itu negara mengurus seorang Nikita Mirzani,” jelas Fitri Salhuteru.
Padahal menurut Fitri Salhuteru, Nikita Mirzani baru diduga melakukan pelanggaran UU ITE.
Baca juga: Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit
“Kan sudah jelas disini ada keterangan dari dokter dan dinyatakan sakit, bahkan ada hasil rontgen-nya,” kaya Fitri Salhuteru.
“Apakah dokter di Serang kurang dipercaya?” tanya Fitri Salhuteru.
Hasil Rontgen Ada Bengkok di Tulang Punggung
Pengacara Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid mengatakan kondisi kliennya saat ini sudah berangsur-angsur membaik.
"Nikita Mirzani saat ini dalam keadaan sehat. Untuk alasan kenapa dia dirujuk ke rumah sakit dan apa yang terjadi sebenarnya hingga dia harus dirawat di rumah sakit dari kemarin, nanti biar ka Fitri yang akan menjelaskan," katanya saat ditemui di RS Bhayangkara Polda Banten, Sabtu (5/11/2022).
Karena, kata Fahmi, untuk hasil rontgen telah dibawa Fitri Salhuteru selaku sahabat Nikita Mirzani.
Baca juga: Minta Kasus Nikita Mirzani Segera Disidangkan, Kuasa Hukum: Jangan Dianggap sebagai Kasus Teroris
"Jangan sampai muncul lagi bahwa Nikita ini pura-pura sakit hingga perlu dilakukan pemeriksaan yang lebih independen guna menyatakan bahwa dia sakit," katanya.
Menurutnya, hal ini terlalu berlebihan dan sangat tidak masuk akal jika kondisi sakit yang diderita Nikita harus dicurigai dan dianggap berpura-pura sakit.
"Ini orang sakit dicurigai, ini yang jadi masalah sekarang mau balik kerutan jadi masalah juga katanya belum sehat. Tadi dibilang sakit malah tidak sakit, mau bagaimana ini urusan sakit aja ribetnya seperti ini," katanya.
Fitri Salhuteru pun mengungkap hasil rontgen Nikita Mirzani.
Baca juga: Penjelasan Kejari Serang Soal Penolakan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani, Ungkap Alasan Ini
Fitri mengatakan sahabanya tersebut menderita sakit tulang punggung.
“Kalau permasalahan tulang punggung itu kalau dia lagi kambuh, sakitnya itu sakit banget gitu,” kata Fitri Salhuteru.
“Mungkin kalian bisa tanya orang-orang dimana sih urat kejepit, sangat sakit sekali kalau lagi kambuh,” jelas Fitri Salhuteru.
Bahkan Fitri Salhuteru sampai menunjukkan hasil rontgen Nikita Mirzani.
“Ini dia hasil rontgennya, memang bermasalah dengan tulang punggungnya Nikita Mirzani, karena ada tulang yang bengkok,” ujar Fitri Salhuteru.
Namun, saat ini kondisi Nikita Mirzani sudah membaik dan meminta untuk segara dikembalikan ke lembaga permasyarakatan (LP).
"Saya sudah tanya ke Nikita saat ini kondisinya seperti apa dan ia juga mengaku sudah membaik, karena memang di sini juga alat terapinya tidak ada makannya dia lebih memilih untuk kembali lagi ke LP,"katanya.
Permintaan kembali ke Lapas dipersulit
Namun permintaan Nikita yang ingin segera kembali ke LP ini justru, kata Fitri, dinilai dipersulit.
Hal itu membuat dirinya heran dan merasa kebingungan soal kondisi tersebut.
karena itu, dia meminta Jaksa untuk dapat mempersilahkan Nikita dapat kembali ke LP guna mempercepat proses persidangan.
"Ini juga agak membingungkan buat saya. Ada tahanan yang ingin kembali ke tahanan ko dipersulit, kan seharusnya tidak dipersulit kalau masalah dia sakit ya memang dia sakit, tapi dalam batas bisa mentolerir kesakitannya tersebut karena Niki juga sudah ingin segera disidangkan," katanya.
Pihaknya juga mengaku sudah tidak bisa berkata apa lagi dan hanya mengikuti prosedurnya saja.
Baca juga: Nikita Mirzani Minta Kasusnya Segera Dilimpahkan ke Pengadilan, Siap Buka-bukaan di Depan Hakim
"Jadi kalau Niki kembali ke LP mudah-mudahan segera disidangkan dan bisa mengikuti sidangnya dengan baik," katanya.
"Kalau masalah sakit tulang punggung ya memang dia sakit, tapi sembuhnya kapan ya saya juga tidak tahu karena memang hal ini harus dilakukan terapi tidak bisa langsung sembuh," sambungnya.
Fitri juga mengaku sangat mendukung jika permintaan Nikita untuk secepatnya kembali ke LP dan untuk mempercepat persidangannya.
Ia pun berharap dan memohon kepada pihak Jaksa untuk tidak mempersulit permintaan Nikita yang ingin segera kembali ke LP.
Ditahan Sejak Pekan Lalu
Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022) pekan lalu.
Penahanan dilakukan terhadap artis yang biasa disapa Nyai itu karena kasus yang menjerat namanya.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap pelapor atas nama Dito Mahendra.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak, kepada awak media saat di Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022).
Menurut Freddy, penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Serang, terhitung sejak 25 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.
Ada beberapa pertimbangan Kejaksaan Negeri Serang menahan tersangka Nikita Mirzani.
Pertama, alasan objektif, berdasarkan Pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP, yaitu Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara lebih dari 5 tahun.
Kedua, alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhwatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti, atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana. (Tribunbanten/ tribunjambi/ desi purnamasari/ rohmayana)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Update Kondisi Kesehatan Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid: Keadaanya Sudah Sehat