Berkas Dilimpahkan, Nikita Mirzani Segera Disidangkan
Kabar terkini kasus UU ITE dan pencemaran nama baik yang menjerat artis Nikita Mirzani.
Surat dakwaan kasus Nikita Mirzani atas laporan Dito Mahendra ini akan segera dilimpahkan.
Ini artinya Nikita Mirzani segera disidangkan.
Baca juga: Update Kondisi Nikita Mirzani: Sudah Keluar dari Rumah Sakit, Kini Kembali ke Rutan Serang
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejari Serang, Edward mengatakan pelimpahan berkas perkara Nikita Mirzani akan dilakukan Senin (7/11/2022) hari ini ke Pengadilan Negeri Serang.
"Sudah selesai (surat dakwaannya,-red), besok mau kita limpahkan," ujar Edward saat dihubungi Minggu (6/11/2022).
Disampaikan Edward, sebelum Jaksa Penuntut Umum (JPU) melimpahkan berkas dakwaan itu ke pengadilan.
Pihaknya akan melakukan ekspos terlebih dahulu di hadapan pimpinannya terkait surat dakwaan tersebut.
Baca juga: Fitri Salhuteru Ungkap Kondisi Terkini Nikita Mirzani yang Tengah Dirawat di Rumah Sakit
Apakah surat dakwaannya sudah sempurna atau perlu ada perbaikan sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
Bila ada kekurangan, lanjut Edward, maka JPU akan menyempurnakan surat dakwaan artis yang disapa Nyai itu.
"Kalau masih ada kekurangan maka akan diperbaiki. Kemungkinan tidak lama lagi akan dilimpahkan (pengadilan,-red)," ungkapnya.
Siapkan 5 Jaksa Penuntut Umum
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah menyiapkan lima JPU untuk menangani perkara Nikita Mirzani.
"Untuk JPU telah kita siapkan, ada lima orang JPU dari Kejari Serang untuk mempersiapkan dalam menyusun surat dakwaan," ujar Freddy kepada awak media saat di Kejari Serang, Senin (31/10/2022).
Diakuinya saat ini, para JPU sedang dalam proses menyusunan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.
Baca juga: Mengenal Rutan Serang, Tempat Nikita Mirzani Ditahan dalam Kasus dengan Dito Mahendra
Selain itu, Freddy juga membenarkan bahwa pihaknya telah menolak permohonan penangguhan penahanan terhadap Nikita.