News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Nikita Mirzani

Loly Anak Nikita Mirzani Sedih Dengar Tangisan Adiknya, Mohon Keadilan untuk Sang Mama Pada Presiden

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani (kiri) Lolly (kanan) - Putri sulung ungkap sakit yang dialami Nikita Mirzani hingga meminta keadilan untuk kasus sang mama.

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Sedih mendengar rengekan kedua adiknya, anak sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Arsy atau Loly meminta bantuan Presiden Jokowi untuk membantu sang ibu yang saat sedang tahan di Rutan Serang.

Loly mengatakan ia memohon bantuan Presiden Jokowi setelah setelah upaya penangguhan penahanan terhadap orangtuanya ditolak.

Baca juga: Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit, Hari Ini Ditemui Loly Putri Sulungnya dan Fitri Salhuteru

"Saya cuma pengen keadilan, saya mohon ke semuanya, ke Bapak Presiden kalau bisa. Saya pengen keadilan buat mama saya," kata Loli saat menjenguk sang mama di RS Bhayangkara Polda Banten, Sabtu (5/11/2022).

Bicara dengan nada sedih, Loli menceritakan bahwa setelah sang ibu ditahan di Rutan Serang sejak 25 Oktober 2022 hingga saat ini.

Dirinya harus mengambil peran sebagai sosok ibu sekaligus kakak untuk adik-adiknya.

"Selama mama saya ditahan, tentunya saya harus mengambil peran merawat dan menjaga adik-adik saya yang masih kecil. Karena mereka masih butuh kasih sayang seorang ibu," ujarnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan, Ini Curhat Sedih Putrinya Loly Pada Sean Mikael Putra Olla Ramlan

Tak hanya itu, Loli juga menceritakan kesedihannya saat ditanya keberadaan sang ibu oleh adiknya.

"Sedih banget pastinya, adik-adik kalau dirumah suka nanyain mana mimi gitu, kadang saya juga bingung harus bilang apa kemereka karena kan mereka masih kecil," katanya.

Anak sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Arsy meminta bantuan Presiden Jokowi untuk membantu sang ibu yang saat inu ditahan di Rutan Serang.

Loli juga berharap jika nanti di persidangan ada kesempatan penangguhan penahanan permohonan ini dapat dikabulkan.

Kabarkan Kondisi Nikita Mirzani yang Membaik
Sementara, terkait sakit yang dialami ibunya, Loli menyampaikan, bahwa kondisi Nikita Mirzani sudah membaik.

Sedangkan untuk sakit yang dideritanya perempuan 15 tahun ini menjelaskan, sang ibunya memang mempunyai masalah pada tulang punggung.

Baca juga: Fitri Salhuteru Ungkap Kondisi Terkini Nikita Mirzani yang Tengah Dirawat di Rumah Sakit

"Memang mama saya sakit, sakit tulang punggung ada bagian tulangnya bengkok. Alhamdulliah sekarang sudah sembuh,"katanya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dilarikan ke RS Bhayangkara Banten, pada Jumat (4/11/2022) karena mengeluhkan sakit. Sehingga harus dilakukan perawatan.

Berkas Dilimpahkan, Nikita Mirzani Segera Disidangkan
Kabar terkini kasus UU ITE dan pencemaran nama baik yang menjerat artis Nikita Mirzani.

Surat dakwaan kasus Nikita Mirzani atas laporan Dito Mahendra ini akan segera dilimpahkan.

Ini artinya Nikita Mirzani segera disidangkan.

Baca juga: Update Kondisi Nikita Mirzani: Sudah Keluar dari Rumah Sakit, Kini Kembali ke Rutan Serang

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejari Serang, Edward mengatakan pelimpahan berkas perkara Nikita Mirzani akan dilakukan Senin (7/11/2022) hari ini ke Pengadilan Negeri Serang.

"Sudah selesai (surat dakwaannya,-red), besok mau kita limpahkan," ujar Edward saat dihubungi Minggu (6/11/2022).

Disampaikan Edward, sebelum Jaksa Penuntut Umum (JPU) melimpahkan berkas dakwaan itu ke pengadilan.

Pihaknya akan melakukan ekspos terlebih dahulu di hadapan pimpinannya terkait surat dakwaan tersebut.

Baca juga: Fitri Salhuteru Ungkap Kondisi Terkini Nikita Mirzani yang Tengah Dirawat di Rumah Sakit

Apakah surat dakwaannya sudah sempurna atau perlu ada perbaikan sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Bila ada kekurangan, lanjut Edward, maka JPU akan menyempurnakan surat dakwaan artis yang disapa Nyai itu.

"Kalau masih ada kekurangan maka akan diperbaiki. Kemungkinan tidak lama lagi akan dilimpahkan (pengadilan,-red)," ungkapnya.

Siapkan 5 Jaksa Penuntut Umum
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah menyiapkan lima JPU untuk menangani perkara Nikita Mirzani.

"Untuk JPU telah kita siapkan, ada lima orang JPU dari Kejari Serang untuk mempersiapkan dalam menyusun surat dakwaan," ujar Freddy kepada awak media saat di Kejari Serang, Senin (31/10/2022).

Diakuinya saat ini, para JPU sedang dalam proses menyusunan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.

Baca juga: Mengenal Rutan Serang, Tempat Nikita Mirzani Ditahan dalam Kasus dengan Dito Mahendra

Selain itu, Freddy juga membenarkan bahwa pihaknya telah menolak permohonan penangguhan penahanan terhadap Nikita.

Menurutnya selain alasan karena subyektif dan obyektif berdasarkan pasal 21 KUHP.

kolase warta kota/instagram (kolase warta kota/instagram)

Pihaknya juga mempertimbangkan berdasarkan hasil pendalaman proses perkara yang menjeran Nikita Mirzani.

"JPU berkaca dari hasil pendalaman proses perkara atas nama tersangka NM, mulai proses penyidikan hingga sampai ke tahap dua," kata dia.

Kolase Nikita Mirzani dan tangkapan layar Instagram @azkaraqillamawardi_al yang menunjukkan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda. (Tribunnews.com/ Instagram @azkaraqillamawardi_al)

"Pendapat penuntut umum memiliki pertimbangan, sehingga kalaupun nantinya dikabulkan akan menyulitkan pemeriksaan," sambungnya.

Sehingga pihak JPU memutuskan untuk menolak surat permohonan penangguhan penahanan terhadap Nikita Mirzani.

Atas putusan penolakan itu, artis Nikita Mirzani tetap mendekam di penjara Rutan Kelas IIB Serang.

Diketahui Nikita Mirzani ditahan dari tanggal 25 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.

Untuk diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perkara dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap pelapor atas nama Dito Mahendra.

Dalam kasus tersebut Nikita disangkakan dengan pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau pasal 36 jo pasal 51 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Sang Ibu Ditahan, Anak Nikita Mirzani Minta Tolong Presiden Jokowi: Saya Cuma Ingin Keadilan, 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini