Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi dan advokat Deolipa Yumara menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022) petang guna memenuhi panggilan penyidik atas perseteruannya dengan Angel Lelga.
Usai bertemu penyidik, Deolipa Yumara menyebut laporannya kepada Angel Lelga terhadap kasus dugaan penipuan naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Deolipa Yumara Datangi Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Ada Apa?
Bahkan, Deolipa Yumara sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik atas laporannya terhadap Angel Lelga.
"Iya jadi tadi udah ketemu penyidik dan melakukan gelar perkara singkat bersama penyidik. Nah kasus dengan mba Angel sudah naik ke penyidikan," kata Deolipa Yumara.
"Kenapa bisa naik, karena mba Angel sudah dua kali dipanggil tapi tidak datang," sambungnya.
Deolipa tak tahu apa alasan Angel Lelga tak penuhi dua kali panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, guna diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan.
Baca juga: Singgung Konser Deolipa Yumara, Angel Lelga: Abang Mesti Banyak Latihan, Biar Enggak Fals
"Padahal di media sosial kan aktif sekali. Kenapa dia tidak datang? Kan itu jadi pertanyaan," ucapnya.
Namun, mantan pengacara Bharada E itu tak mempermasalahkan hal tersebut karena menyerahkan semua proses hukum kepada penyidik.
Tapi, Deolipa meminta Angel untuk mendatangi panggilan penyidik yang ketiga kalinya dalam waktu dekat.
"Bicara jujur saja kepada penyidik tentang semua yang terjadi, tidak usah ditutup-tutupi," ungkapnya.
Deolipa Yumara menilai, jika Angel Lelga tak lagi datang memenuhi panggilan pemeriksaan, akan merugikan mantan istri Vicky Prasetyo itu karena kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Deolipa Yumara Bakal Laporkan Angel Lelga Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan
"Kalau udah penyidikan berarti itu udah memenuhi unsur. Jadi kalau ga dateng lagi yaudah diperiksa untjk proses persidangan," ujar Deolipa Yumara.
"Jadi, harapan saya datang kemudian ya sudah mari kita selesaikan ini. Apakah dia selesaikan secara hukum atau kita restorative justice," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Angel Lelga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, oleh mantan pengacaranya, Deolipa Yumara, atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Selasa (23/8/2022).
Laporan Deolipa Yumara terhadap Angel Lelga, diterima petugas SPKT Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor LP 2006/8/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/PMJ.
Atas laporan Deolipa Yumara, Angel Lelga dijerat dengan pasal 378 juncto 372 KUHP.