TRIBUNNEWS.COM - YouTuber Atta Halilintar terkesan menghindar saat disinggung soal keterlibatan dirinya dalam kasus investasi bodong robot trading Net89.
Sejumlah publik figur yang diduga terseret kasus Net89 sudah dipanggil pihak kepolisian untuk diperiksa seperti Atta Halilintar, Taqy Malik, Mario Teguh, dan Kevin Aprilio.
Saat ditemui awak media di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Atta Halilintar yang baru pulang dari Singapura pun terkesan menghindar.
Bahkan ketika disinggung soal kasus yang menyeretnya itu, Atta memilih untuk tidak banyak berkomentar.
Ia hanya menegaskan tidak terlibat aktivitas dalam Net89.
"Nggak, nggak ikut sama sekali," kata Atta Halilintar, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (12/11/2022).
Baca juga: Atta Halilintar Terseret Kasus Robot Trading Net89, Ini Pesan Krisdayanti Pada Sang Menantu
Atta tetap pada cerita menurut versinya yang mengaku tidak tahu sumber dana pelelangan bandana berasal dari kegiatan yang diduga melanggar hukum.
"Cuma lelang untuk masjid dan pembangunan rumah santri," terangnya.
Sayangnya, ketika ditanya lebih lanjut, Atta Halilintar yang terlihat buru-buru lalu bergegas meninggalkan awak media.
Ini Peran Atta Halilintar di Robot Trading Net89
Seperti diberitakan sebelumnya, Atta Halilintar terseret dalam kasus robot trading Net89.
Dari 134 orang yang dilaporkan terkait adanya dugaan keterlibatan kasus Net89, lima di antaranya merupakan publik figur.
Mereka adalah Atta Halilintar, Taqy Malik, Mario Teguh, Kevin Aprilio, kemudian Adri Prakarsa.
Mereka diduga terlibat dalam kasus investasi bodong yang memakan korban 230 orang ini.
Kuasa hukum para korban, M Zainul Arifin mengungkapkan peran masing-masing publik figur yang diduga terseret dalam robot trading Net89.
Menurut Zainul, Taqy Malik menerima lelang sepeda Brompton seharga Rp 700 juta.
Baca juga: Bandana Reza Paten yang Dibeli dari Atta Halilintar Disita Bareskrim Terkait Kasus Trading Net89
"Dia menerima Rp 700 juta dari menjual sepeda Brompton," kata Zainul Arifin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (26/10/2022).
Sementara Atta Halilintar melelang bandana kepada salah satu founder Net89 seharga Rp 2,2 miliar.
"Dengan harga bandana Rp 2,2 miliar apakah itu hasil kejahatan atau tidak, maka diduga dia kena Pasal 5 TPPU," tuturnya.
Adapun Mario Teguh diduga berperan sebagai founder dan leader dari perusahaan yang menaungi robot trading Net89.
"Kemudian terkait Mario Teguh, dia jelas adalah founder terkait dengan grup, kemudian dia leader juga," ujar Zainul.
Beda dari yang lainnya, Kevin Aprilio dilaporkan ke polisi karena telah mempromosikan dan diduga terlibat dalam penerimaan uang robot trading Net89.
"Si Kevin, dia juga salah satu yang mempromosikan terkait dengan endorse," terang Zainul Arifin.
Terakhir ada Adri Prakarsa yang merupakan drummer band Nidji disebut sebagai leader robot trading Net89.
"Kemudian yang terakhir Adri Prakarsa, ya dia jelas juga salah satu leader di Net89," pungkasnya.
Berita lain terkait Atta Halilintar
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)